Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) membuka kegiatan Sertifikasi dan Layanan Informasi Keliling (Kerling) Jakarta di area parkir timur, Kantor Walikota Jakarta Barat, Selasa (21/12). Layanan jemput bola ini berlangsung selama dua hari.
Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Masyarakat (Adkesra) Jakarta Barat, Amien Haji memberikan apresiasi kepada BPOM terhadap layanan jemput bola tersebut.
"Layanan ini sangat memudahkan masyarakat. Badan POM sebagai satu-satunya badan otonom yang dapat memberikan legalitas terhadap produk pangan yang diedarkan di masyarakat, terbukti memiliki kepekaan yang luar biasa dengan berusaha mendekatkan layanan ke wilayah. Sehingga para pelaku UMKM Jakarta Barat, tidak perlu jauh-jauh mendatangi kantor Balai Besar POM di Jakarta Pusat, untuk mengurus ijin edar usaha. Namun bisa diurus di kantor walikota Jakbar, selama 2 hari ini," jelas Amien yang didampingi Kabag Kesra,H.Abdurahman Anwar saat meninjau pelaksanaan layanan Kerling Jakarta.
Menurut Amien, layanan Kerling Jakarta tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan BPOM terhadap kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang tertuang dalam Pergub No 102 Tahun 2018, tentang pengembangan kewirausahaan terpadu dan Pergub No.2 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan pengembangan kewirausahaan terpadu, yaitu sebagai perwujudan dari program jakpreneur tahap 4 yaitu perijinan kepada UMKM di Jakbar.
Ia berharap, kegiatan ini terus dilaksanakan secara berkesinambungan. Sebab kegiatan ini sebagai upaya membantu para pelaku UMKM yang selama dua tahun ini mengalami kelesuan akibat pandemi.
"Kita berikan peluang kepada mereka untuk menciptakan produk bermutu, sehat dan aman dengan mempermudah layanan pengurusan ijin edar. Insya Allah, ini akan membantu menggeliatkan perekonomian di Jakarta," jelasnya.
Di tempat yang sama, Koordinator Informasi dan Komunikasi BPOM, Yayan Cahyani menerangkan, layanan Kerling Jakarta merupakan program BPOM yang dilaksanakan secara bergiliran di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Untuk wilayah Jakarta Barat, lanjut Yayan, kegiatan layanan Kerling Jakarta berlangsung selama dua hari di area parkir timur kantor Walikota Jakarta Barat. Layanan ini dibuka mulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
"Kami menggelar layanan jemput bola di lima wilayah DKI Jakarta terkait pengurusan izin edar. Karena di sini, khususnya Jakarta Barat, pelaku usaha kecil menengah, terutama kuliner sangat banyak." jelasnya.
Ia menargetkan kuota 50 pelaku usaha kecil menengah yang mengajukan permohonan izin edar dalam dua hari pelaksanaan kegiatan. Itu mengingat masih masa pandemi serta menghindari kerumunan.
"Tujuan kegiatan untuk memudahkan komunikasi agar pelaku usaha UMKM, khususnya Jakpreneur, tidak kesulitan dan merasa nyaman untuk mengurus izin edar."tambahnya. (why)