Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan
Jakarta Barat memberikan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan
Hari Tua (JHT), senilai kurang lebih Rp 1
miliar kepada Liu Anto, korban kecelakaan pesawat Lion Air, Oktober 2018.
Santunan BPJS JKK dan JHT ini diberikan Wakil Walikota
Jakarta Barat, M. Zen kepada Susiani Budihardjo, ahli waris Liu Anto di kantor
Walikota Jakarta Barat, Senin (25/2)pagi. Selain JKK dan JHT, ahli waris Liu
Anto mendapatkan jaminan beasiswa.
“Kami selaku Pemkot Jakarta Barat, ikut belasungkawa kepada keluarga
korban dan berterimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan. Mudah-mudahan santunan
ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kelangsungan hidup dan selalu
tabah,†tutur M. Zen, dalam sambutannya.
Menurutnya, nyawa seseorang memang tidak bisa diukur dengan
materi. Tapi, setidaknya almarhum Liu Anto, telah mentaati semua aturan
pemerintah, termasuk ikut dalam kepesertaan BPJS Tenaga Kerja, sejak tahun
2015. “Sebagai keluarga selalu berdoa kepada almarhum agar diterima di sisi
Tuhan Yang Maha Esa,†tambahnya.
Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Grogol
Andre J Tuamelly mengatakan, pihaknya memberikan santunan Jaminan Kecelakaan
Kerja (JKK) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kurang lebih senilai Rp 1 miliar.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga telah mengurus biaya pemakaman
serta mendapatkan jaminan hari tua (pensiun) setiap bulannya. “Selama ini (alm) Liu Anto telah ikut dalam kepesertaan
BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2015,â€ujarnya. (why)
20 Mei 2024