Petugas gabungan Kelurahan Semanan melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) gerobak yang kerap berjualan di atas trotoar atau saluran di Jalan SMAN 94, RT 05/03, Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (8/6).
Kasi Pemerintahan Kelurahan Semanan Anugerah Sholiha Susilo mengatakan penghalauan PKL dilakukan untuk mengembalikan fungsi bahu jalan dan trotoar sebagaimana sesuai perda No.8 tahun 2007.
"Penertiban kami lakukan agar PKL tidak berjualan di lokasi yang bukan semestinya agar tercipta lingkungan yang tertib dan tertata" ujar pria yang akrab disapa Uga saat dilokasi, Rabu (8/6).
Uga juga menjelaskan setelah dilakukan penghalauan, para pedagang akan direlokasi di halaman sebelah Sekretariat Karang Taruna (SKKT).
"Kami juga sedang berkoordinasi dengan pihak Sudin Sosial Jakarta Barat meminta izin untuk relokasi juga koordinasi dengan pihak Karang Taruna Semanan," ujar Uga.
Menurut dia, sekitar 20 jumlah pedagang yang terdata dan rencananya akan direlokasi untuk tidak lagi berjualan di bahu jalan tersebut.
"Intinya kami tidak melarang mereka berjualan akan tetapi pada tempatnya tidak berada diatas saluran atau di bahu jalan," imbuhnya.
Pada kesempatan itu turut hadir Sekretaris Kelurahan Semanan, Kasi Kesra, Kapospol, Babinsa, Satpol PP, FKDM, Karang Taruna dan ketua RW 03. (why)