Pemerintah Kota Jakarta Barat melalui Sudin KPKP menegaskan bahwa produk beras dari kelompok tani Hisbul Waton, sudah bisa dipasarkan di pasar resmi hingga swalayan moderen. Itu menyusul adanya izin edar dari Otoritas Kompeten Keamanan Daerah Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) setempat.
"Sudah dapat izin edar dan bisa dijual di pasar swalayan dan beberapa pasar," kata Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat, Iwan Indriyanto, kemarin.
Izin edar tersebut telah dikeluarkan sejak awal April 2022. Saat itu pula beras dari Kelompok Tani (Poktan) tersebut bisa dipasarkan. Meski begitu, Sudin KPKP Jakbar masih memantau produk tani dari kelompok tani tersebut .
Melalui beredarnya produk beras Hisbul Waton , Iwan berharap dapat meningkatkan perekonomian para petani.
Sebelumnya ,warga yang tergabung dalam Kelompok Tani Hisbul Waton, Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, mampu memproduksi 200 beras kemasan dengan berat masing-masing enam kilogram/hari.
"Kita bisa mengemas 200 bungkus per hari. Ini bukan hanya dari sawah yang dikelola Kelompok Tani Hisbul Waton tapi gabungan dari lima kelompok tani," kata Ketua Kelompok Tani Hisbul Waton, Kalideres, Jakarta Barat, Putra Aryapramuja.
Putra menjelaskan, proses pengemasan dilakukan para petani dari pengumpulan gabah hingga pengemasan beras. Kelompok tani di bawah naungannya mengelola hampir 40 hektare sawah.
"Pengolahan sawah itu oleh dua bagian di dalam kelompok tani. Satu bagian pengolahan sawah dan satu lagi bagian pengemasan dan promosi," kata Putra.
Kelompok tani pertama bertugas memanen hasil tani berupa gabah dan memprosesnya menjadi beras. Dalam proses itu, mereka juga melakukan pemilahan secara manual antarbutir beras yang hancur dan masih utuh. "Beras yang pecah-pecah, kita pisah dan kita jual butiran beras yang utuh. Makanya kami bisa jual Rp12.000 per kilogramnya," kata dia. (why)