Badan Amal Zakat, Infaq dan Sodaqoh (Bazis) Jakarta Barat menyalurkan bantuan kepada 482 mustahik di wilayah Kecamatan Kebon Jeruk. Mereka mendapatkan bantuan senilai Rp 1 juta/orang. Pemberian bantuan hasil ZIS tahun 2017 ini dilakukan di halaman kantor kecamatan, Rabu (23/8) pagi.
Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Jakarta Barat, Yunus Burhan mengatakan, pemberian bantuan ini adalah sebagai bentuk kepedulian pemerintah kota Jakarta Barat terhadap masyarakat.Bantuan yang diserahkan ini berasal dari hasil penggalangan dana ZIS tahun 2017.
Ia berharap ke depan, pemberian bantuan ZIS bisa meningkat. Peningkatan bisa dicapai asalkan adanya dukungan dari camat, para lurah serta masyarakat dalam menggali potensi ZIS di wilayah Kecamatan Kebon Jeruk. "Semakin tinggi pengumpulan yang dicapai, maka semakin banyak masyarakat tidak mampu yang dapat kita bantu. Masyarakat yang menerima bantuan ini agar bisa dimanfaatkan sebaik mungkin untuk meningkatkan taraf hidup," tuturnya.
Kepala Bazis Jakarta Barat, Dedi Santosa mengatakan, pengumpulan ZIS per 1Januari hingga 21 Agustus 2018, di wilayah Kecamatan Kebon Jeruk berjumlah kurang lebih Rp 551 juta.
Pengumpulan ZIS yang dilakukan setiap bulannya itu senantiasa mengalami peningkatan. "Semua ini tak terlepas dari kerja keras para petugas di kelurahan dan kecamatan serta keikhlasan para muzaki yang telah percaya kepada Bazis Jakarta Barat," paparnya.
Penyaluran bantuan ZIS kepada para mustahik di wilayah Kecamatan Kebon Jeruk sebanyak 481 orang. Setiap mustahil memperoleh bantuan Rp 1 juta. Bantuan bisa diambil melalui rekening buku tabungan Bank DKI Syariah.
Total bantuan yang diberikan Bazis Jakarta Barat senilai Rp 482 juta. Nilai bantuan itu berasal dari hasil pengumpulan ZIS masyarakat tahun 2017. "482 mustahik yang menerima bantuan, diantaranya 30 guru honor madrasah, 93 guru ngaji, 61 guru TPA, 76 orang marbot,98 yatim, dan 124 dhuafa," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Dedi mengajak pengusaha dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengumpulan dana ZIS serta amal sosial, agar dapat membantu masyarakat lebih banyak lagi dalam meningkatkan kehidupan yang lebih sejahtera. (why/aji)
20 Mei 2024