Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta mengunjungi kantor Dinas Dukcapil DKI, Jalan S Parman, Jakarta Barat, Jumat (19/8). Kunjungan tersebut dalam rangka monitoring sekaligus evaluasi kinerja dan layanan masyarakat di jajaran Dinas Dukcapil DKI.
Terkait sarana prasarana, Kepala Bidang Pemerintahan Bappeda DKI, Andriansyah, mengatakan standar ruang perekaman dan pencetakan e-KTP di tiap kantor kelurahan sangat penting. Ruangan yang sempitakan membuat layanan masyarakat kurang optimal.
"Untuk itu, agar layanan berjalan lancar dan baik, kami akan dorong eksisting bangunan gedung kantor lurah untuk ruangan pencetakan dan perekaman e-KTP sesuai standar," ujarnya.
Diungkapkan, ruang perekaman dan pencetakan e-KTP di gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang ada di 267 kantor lurah se DKI, sekitar 30 persen di antaranya belum standar.
"Idealnya standar ruang perekaman dan pencetakan e-KTP yang ada di PTSP ukurannya 5x4 meter. Tapi, nyatanya masih ada yang berukuran 3x2,5 meter, salah satunya di Kelurahan Kemanggisan, Jakarta Barat," ujarnya. (why/aji)