Sebanyak 103 UKPD mengikuti kegiatan bimbingan teknis Sistem
Inventaris Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Ruang Wijayakusuma,
kantor Walikota Jakarta Barat, Selasa (20/3)pagi. Bimtek diselenggarakan dalam
rangka memberikan kejelasan dan transparansi dalam mekanisme pelayanan TIK.
Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Barat, Denny Ramdhani
mengatakan bahwa kegiatan ini didasari atas instruksi gubernur No 21 tahun 2018
tentang pelaksanaan penginputan aset teknologi, informasi dan komunikasi pada
perangkat daerah ke dalam sistem informasi inventarisasi.
Ia berharap agar para peserta yang mengikuti kegiatan ini
untuk benar-benar serius dan memahami. Karena kegiatan ini sangat nantinya berpengaruh
dalam pembangunan aplikasi yang dapat digunakan untuk sistem inventarisasi aset
TIK.
Sementara itu Kepala Sudis Kominfomastik Jakarta Barat,
Sugiono mengatakan bahwa kegiatan ini diikuti sebanyak 103 UKPD. Bimbingan
teknik berlangsung selama dua hari, mulai 20-21 Maret 2018. Tujuannya adalah meningkatkan
kualitas pelayanan baik terhadap internal dinas (antar unit dinas) dan antar
perangkat daerah maupun dengan masyarakat. Kegiatan ini juga dalam rangka meningkatkan efisiensi dan
transparansi dalam mekanisme pelayanan TIK. "Mengetahui kekuatan TIK di
lingkungan Pemkot Jakarta Barat," ujarnya. (why/aji)
20 Mei 2024