Jajaran aparatur Kelurahan Kalideres melaksanakan sosialisasi pada warga terkait pengamanan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di aula kantor Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (22/11). Kegiatan tersebut dibuka Lurah Kalideres, Ian manuddin, dihadiri 25 warga dari unsur Ketua RW 08, perwakilan dari RW 015, LMK dan Tiga Pilar Kelurahan Kalideres.
Lurah Kalideres, Ian Imanuddin mengatakan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman pada masyarakat terkait lahan di Citra 1 Extention RW 15 Kelurahan Kalideres merupakan aset milik Pemprov DKI Jakarta yang terdapat 6 bangunan semi permanen.
"Lahan itu milik DKI Jakarta yang terdapat bangunan, Kami memberitahukan pada warga yang akan menggunakan aset itu sesuai izin dari Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta," katanya didampingi Kepala Seksi Pemerintahan, Fatah Hidyat bersama Tiga Pilar Kelurahan Kalideres.
Dikatakan Ian, pada dasarnya warga yang menempati lahan tersebut menyadari itu lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Mereka (Warga) juga tau, kalau lahan itu adalah aset milik Pemprov DKI Jakarta, dan bersedia untuk membongkar bangunan sendiri, tapi mereka minta waktu dalam satu bulan ini akan pindah," ujarnya.
Selain itu, lanjut Ian, di saluran Penghubung (PHB) juga terdapat 3 lapak warung yang berdiri di atas saluran untuk dibongkar sendiri. Sebab bangunan tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya.
"Kami berikan tenggat waktu sesuai apa yang telah disepakati bersama warga pada (29/12) lahan itu sudah tidak ada lagi bangunan liar. Semoga dengan adanya koordinasi seperti ini warga yang menempati bangunan liar dapat memahami dan menjalankan kesepakatan bersama ini," tandasnya. (Kontri)