Petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat menghalau sejumlah kendaraan di Jalan Soleh 1 RT 7/3, Sukabumi Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk. Mereka dihalau lantaran parkir sembarang tempat.
Kepala Sudis Perhubungan Jakarta Barat, Erwansyah menjelaskan, penindakan yang dilakukan petugas didasari atas laporan masyarakat terkait parkir liar di Jalan Soleh, Sukabumi Selatan.
Mereka mengeluh karena sejumlah kendaraan terparkir di bahu jalan. Kondisi ini tentunya membuat akses jalan menyempit. Sehingga pengendara tak leluasa mengendarai kendaraannya. "Kami merespon keluhan dan aspirasi masyarakat di antaranya terkait parkir liar di Jalan Soleh 1 a RT 07 RW 03 Kelurahan Sukabumi Selatan. Mereka mengeluh karena akses pengendara dan jalan menjadi sempit," jelasnya.
Menyikapi keluhan masyarakat, Erwansyah menginstruksikan Kepala Satpelhub Kecamatan Kebon Jeruk, Didi Supardi untuk mengamankan lokasi yang dikeluhkan tersebut agar tidak semakin mengganggu kenyamanan para pengendara maupun pejalan kaki.
Sementara itu, Kasatpelhub Kecamatan Kebon Jeruk, Didi Supardi mengimbau warga untuk tidak memarkir kendaraannya di bahu jalan karena menyebabkan ruas jalan menyempit sehingga mengganggu à kses kendaraan. Padahal di lokasi tersebut sudah dipasang spanduk berisi larangan parkir sembarangan."Kami menghalau empat kendaraan dari lokasi, jika masih membandel untuk tindakan selanjutnya akan dikenakan sanksi tegas," ujar Didi. (why)
20 Mei 2024