Petugas gabungan dari unsur tiga pilar kelurahan Maphar bersama anggota PPSU menertibkan lapak dan gerobak pedagang kaki lima di Jalan Kebon Jeruk 17 & 18, RW 09, tepatnya di atas jembatan kali Beton, Kelurahan Maphar, Kamis (29/4).
Lurah Maphar, Sri Pujiastuti mengatakan, penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) menindaklanjuti aduan masyarakat melalui aplikasi CRM. Mereka mengeluhkan keberadaan para pedagang yang diduga menganggu kenyamanan dan ketertiban pengguna jalan.
Selain mengganggu kenyamanan, lingkungan sekitar jembatan kali beton terlihat semrawut dan kumuh. "Kami tindak lanjuti keluhan masyarakat dengan menerjunkan petugas satpol dan PPSU untuk melakukan penertiban," tuturnya.
Penertiban PKL di atas jembatan kali beton berjalan lancar dan kondusif. Sejumlah petugas satpol PP dibantu PPSU bahu-bahu membersihkan lapak-lapak, terpal dan gerobak pedagang dari atas jembatan tersebut.
"Sebanyak 10 lapak PKL yang kami tertibkan. Kami menginginkan suasana lingkungan yang bersih dan lebih tertata. Kami tidak melarang mereka berjualan, tapi harus melihat tempat," jelasnya.
Pasca penertiban, Lurah Maphar akan menempatkan sejumlah petugas satpol PP untuk mengawasi lokasi tersebut. Pengawasan dilakukan agar tidak ada lagi pedagang kaki lima yang menjajakan dagangannya di jembatan kali beton. (why)
20 Mei 2024