Operasi Tertib Masker (Tibmask) digelar di depan Pasar Bunga Rawa Belong, Jalan Sulaiman no 50, Kelurahan Sukabumi Utara Kecamatan Kebon Jeruk, Senin (12/10).
Hasilnya, sebanyak delapan pelanggar yang tidak menggunakan masker ditindak petugas. “Ada delapan orang yang tidak pakai masker. Mereka dikenakan sanksi kerja sosial memnbersihkan dan menyapu fasilitas umum di lokasi,†jelas Lurah Sukabumi Utara, Tri Nanda.
Sebelum operasi, petugas gabungan kelurahan, tiga pilar dan unsur lainnya mengikuti apel di halaman Kantor UPT Pasar Bunga Rawa Belong. Selanjutnya petugas langsung menggelar operasi di Jalan Sulaiman. Targetnya adalah masyarakat dan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.
Lebih lanjut Tri Nanda menegaskan, kegiatan tersebut dalam rangka penegakan Pergub Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan Covid-19. “Tujuan Tibmask untuk pendisiplinan agar warga tertib pakai masker sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19,†jelasnya. Pada kesempatan tersebut pihaknya juga mengimbau dan mengingatkan masyarakat maupun pengguna jalan untuk selalau menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun) serta membatasi aktifitas di luar rumah. (Aji)
20 Mei 2024