Operasi cabut pentil (OCP) terhadap kendaraan parkir liar digelar di wilayah Kecamatan Tambora Jakarta Barat, Selasa (21/3). Menerjunkan sekitar 30 personel gabungan Sudin Perhubungan Jakbar dan unit terkait serta mengerahkan dua unit mobil derek.
Operasi menyasar sejumlah titik rawan parkir liar, antara lain Jalan Alkap, Jalan Pejagalan, Jalan Perniagaan, Jalan Pintu Kecil dan Pasar pagi. Hasilnya, sebanyak 70 sepeda motor dikenakan sanksi cabut pentil, dua mobil diderek, lima kendaraan di-BAP (berita acara pemeriksaan) dan satu unit bajaj distop operasional.
“Hasil operasi kali ini, sebanyak 70 sepeda motor dikempesi, dua mobil diderek, lima kendaraan di-BAP dan satu bajaj dikenakan sanksi stop operasi,†sebut Kasudin Perhubungan Jakarta Barat, Anggiat Banjarnahor kepada wartawan. Operasi dipimpin Kasatpelhub (Kepala Satuan Pelaksana Dishub) Kecamatan Tambora, Irwan Nuryadin.
Lebih lanjut dikatakan, operasi di wilayah tersebut menindaklanjuti banyaknya laporan dari masyarakat yang disampaikan melalui aplikasi qlue dan pesan singkat gubernur tentang parkir liar di kawasan Kecamatan Tambora. "Banyaknya laporan masyarakat langsung kita tindaklanjuti," katanya. (why/aji)
20 Mei 2024