Pemerintah Provinsi (Pemprov)
DKI Jakarta melaksanakan pelatihan dan sertifikasi keahlian kepada 600 petugas
Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Tahap pertama sertifikasi ini
dilakukan mulai 9-15 Mei 2017.
Asisten
Bidang Pemerintahan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Bambang
Sugiyono, mengatakan pada tahap awal ini ada dua orang petugas PPSU
yang direkrut dari tiap kelurahan untuk disertifikasi.
"Sementara
ini, kita ambil 600 PPSU untuk sertifikasi keahlian mengecat dan
bangunan," ujar Bambang, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/5).
Dijelaskan, pelatihan akan dilakukan secara bertahap.
Setelah ikut pelatihan mereka disertifikasi keahlian oleh Badan Nasional
Sertifikasi Profesi (BNSP). "Sertifikasi keahlian, bukan profesi.
Instrukturnya sendiri yang memutuskan berapa hari yang dibutuhkan untuk
mendapatkan sertifikat itu," katanya.
Ia menambahkan, pelatihan dan
sertifikasi diperlukan agar petugas PPSU di Jakarta semakin bermutu, terampil,
berdaya saing, sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka.
"Ini
tugas pemerintah untuk menaikan taraf hidup masyarakat. Kalau nantinya yang
bersangkutan bekerja di perusahaan atau perkantoran bisa memberikan prestige," jelasnya.
20 Mei 2024