Sebanyak 52 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat memperoleh tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Puluhan ASN ini layak menerima tanda kehormatan karena dinilai telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, UUD 45, negara dan pemerintah serta penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan dan disiplin secara terus menerus, minimal 10 tahun.
"Ya benar, ada 52 ASN Pemkot Jakbar yang menerima penghargaan dari Presiden RI, Joko Widodo, pada peringatan HUT Kemerdekaan 2023," tutur Kepala Bagian Kepegawaian, Ketatalaksanaan dan Pelayanan Publik Pemkot Jakbar, Budiono Santoso, saat dikonfirmasi, Senin (16/10).
Ia menuturkan, bahwa pemberian penghargaan itu didasari dari proses penilaian langsung oleh Badan Kepegawaian Provinsi DKI Jakarta dan Korpri tingkat Provinsi DKI Jakarta sehingga Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya diberikan kepada ASN sesuai dengan Keppres RI No.19/TK/Tahun 2023.
Dari 52 ASN Pemkot Jakbar, lanjut Budiono Santoso, Satu diantara penerima penghargaan dari Presiden RI diberikan kepada Lurah Kembangan Selatan, RM Pradana Putra.
Di tempat terpisah, Lurah Kembangan Selatan, R.M Pradana Putra, merasa bangga setelah menerima penghargaan dari Presiden RI Joko Widodo.
“Selama ASN tersebut tidak pernah mendapat Hukuman Disiplin baik ringan sedang berat, ASN tersebut berhak mendapat penghargaan dari bapak Presiden RI. Semua ini tak lepas doa dari semua, khususnya orangtua saya, istri, anak-anak dan para sahabat semua,” ujar Danang.
Melalui penghargaan ini, ia berharap akan termotivasi lagi selama mengabdi menjadi ASN dengan mengikuti perkembangan zaman yang dimana sekarang era digital sehingga harus lebih inovatif dalam bekerja dan membangun khusus untuk wilayahnya. (why)