Sebanyak 50 pedagang PD Pasar Jaya Gang Kancil Kelurahan Keagungan Kecamatan Tamansari menjalani swab test atau uji usap Coronavirus Disease 19 (COVID-19), Rabu (24/6).
Lurah Keagungan, Ian Imanuddin, menjelaskan pedagang yang dites swab kali ini sesuai dengan kuota yang ditetapkan Puskesmas Kecamatan Tamansari, yakni sebanyak 50 sampel. Nantinya, akan dilakukan swab test lanjutan kepada seluruh pedagang Pasar Gang Kancil.
Kegiatan dihadiri tim Puskesmas Kecamatan Tamansari, Puskesmas Kelurahan Keagungan, aparat kelurahan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP dan pengelola pasar. “Tes swab sebagai salah satu upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19, khususnya di area pasar,†jelas Ian.
Lebih lanjut diungkapkan, selain swab test pihaknya juga menggelar monitoring penerapan protokol kesehatan dan penegakan Pergub 51 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif, di Pasar Gang Kancil dan Jalan Keamanan Raya.
Hasilnya, sebanyak lima orang pengguna jalan yang tidak menggunakan masker dikenakan sanksi sosial. “Pedagang dan pembeli kami ingatkan untuk selalu memakai masker. Sedangkan lima pelanggar yang tidak pakai masker diberikan teguran tertulis serta dikenakan sanksi kerja sosial membersihkan halaman Pasar Gang Kancil dan Jalan Keamanan Raya,†tandas Ian. (Aji)
Kantor Walikota Administrasi Jakarta Barat
Jl. Kembangan Raya No.2, RT.5/RW.2, Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610.
Berita Terbaru