Tim terpadu Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat telah memeriksa sebanyak 3.885 hewan kurban terdiri atas sapi, kerbau, kambing dan domba di delapan wilayah kecamatan.
Menurut Kasudin KPKP Jakbar, Marsawitri Gumay, pemeriksaan kesehatan hewan kurban dimulai sejak 18 Agustus 2017 lalu. 3.885 hewan kurban yang diperiksa itu berasal dari 53 tempat penampungan/penjualan di delapan kecamatan.
“Dari data hasil pemeriksaan hingga 21 Agustus 2017, tim terpadu telah memeriksa sebanyak 2.315 ekor kambing, 38 ekor domba, 1.479 ekor sapi dan 53 ekor kerbau," sebutnya kepada wartawan, Selasa (22/8). Lebih lanjut diungkapkan, tim pemeriksa kesehatan juga menemukan puluhan hewan kurban yang tidak layak dan sakit. Pihaknya memberikan tanda silang warna merah serta memisahkan/karantina terhadap hewan yang dinyatakan sakit, belum cukup umur dan cacat. "Tim pemeriksa menemukan 38 ekor hewan tidak cukup umur, tiga ekor cacat, dan lima ekor dalam kondisi sakit. Sisanya yang dinyatakan sehat sebanyak 3.839 ekor," sebutnya. Ia menambahkan, pihaknya juga memberikan tanda stiker bagi hewan kurban yang dinyatakan sehat. Kepada masyarakat pihaknya mengimbau agar membeli hewan kurban yang telah diberikan stiker oleh tim pemeriksa. “Kami minta masyarakat membeli hewan kurban yang telah ada stikernya.†(why/aji)
20 Mei 2024