Sebanyak 17.889 ekor hewan kurban dari 311 tempat penampungan yang tersebar di delapan kecamatan se Jakarta Barat telah diperiksa oleh tim terpadu Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakbar.
Hewan yang diperiksa terdiri atas 12.697 kambing, 3.911 sapi, 1.172 domba dan 102 kerbau. “Hiangga 30 Agustus 2017, hewan kurban yang telah diperiksa sebanyak 17.889 ekor dari 311 tempat penampungan se Jakarta Barat,†ujar Kasudin KPKP Jakarta Barat, Marsawitri Gumay kepada wartawan, Kamis (31/8).
Lebih lanjut diungkapkan, dari 17.889 ekor yang diperiksa, sebanyak 349 dinyatakan kurang umur, enam ekor cacat dan 62 ekor sakit. Selain itu sebanyak 151 ekor hewan kurban telah mengantongi Surat Keterangan Sehat Hewan (SKKH) dari tempat/daerah asal.
Petugas memberikan tanda silang merah terhadap hewan kurban yang sakit, kurang umur dan cacat. Sedang hewan kurban yang telah dinyatakan sehat dan layak dijual diberikan tanda stiker. “Kami minta warga membeli hewan kurban yang telah telah diperiksa tim pemeriksa kesehatan hewan dan ada stikernya,†pungkasnya. (why/aji)
20 Mei 2024