Sebanyak 320 bendera partai politik (parpol) yang terpasang di beberapa jalan protokol wilayah Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat ditertibkan Satpol PP setempat, Selasa (8/3).
Kasatpol PP Kecamatan Grogol Petamburan, Rusliyanto, mengatakan penertiban bendera parpol karena telah habis masa pasang. Selain ratusan bendera parpol pihaknya juga menertibkan satu baliho komersial di kolong tol Trisakti Jalan S Parman dan dua banner di Jalan Daan Mogot.
“Total yang ditertibkan sekitar 320 bendera dari tiga parpol yang tersebar di sejumlah jalan wilayah Kecamatan Grogol Petamburan. Penertiban karena telah habis masa pasangnya,” jelas Rusliyanto.
Lebih lanjut, ia menyebut titik bendera parpol yang ditertibkan, antara lain di Jalan Daan Mogot, Jalan Letjend S Parman, flyover Grogol Jalan Latumeten dan Jalan Makaliwe Raya.
“Selain bendera parpol, kami juga menertibkan satu baliho komersial di kolong tol Trisakti Jalan S Parman dan dua banner di Jalan Daan Mogot,” katanya. (Aji)