Petugas gabungan Satpol PP, TNI-Polri dn unsur terkait menggelar razia masker dalam rangka penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19, di Jalan Pesing Poglar Kelurahan Kedaung Kaliangke Kecamatan Cengkareng, Selasa (28/9).
Dimulai sekitar pukul 08.30, petugas menyetop setiap pengendara yang tidak menggunakan masker di jalan tersebut. Mereka diberi peringatan dan saksi kerja sosial berupa menyapu jalan/membersihkan fasilitas umum di lingkungan sekitar.
“Jumlah yang terjaring kali ini sebanyak 22 orang. Mereka tidak memakai masker, semuanya dikenakan sanksi kerja sosial menyapu jalan,†ujar Kasatpol PP Kecamatan Cengkareng, Asromadian.
Pada kesempatan tersebut petugas juga mengimbau masyarakat sekitar dan pengendara yang melintas untuk selalu memakai masker terutama saat beraktifitas di luar rumah. “Kegiatan ini akan terus dilaksanakan sebagai upaya pencegahan Covid-19,†tandasnya. Ia menambahkan, operasi tertib masker dalam rangka penerapan disiplin prokes Covid-19 di DKI Jakarta Masa PPKM Mikro Level 3 di wilayah Kecamatan Cengkareng. “Pemberian sanksi kepada pelanggar untuk pendisiplinan sebagai upaya pencegahan Covid-19 di DKI,†katanya. (Aji)
20 Mei 2024