Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan merehab lima gedung kantor kelurahan di Jakarta Barat tahun 2017. Yakni, kantor Kelurahan Kelurahan Tangki, Tamansari, Glodok, Pinangsia Kecamatan Tamansari dan Duri Utara Kecamatan Tambora.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Jakarta Barat, M Riadi, mengatakan kelima kantor kelurahan yang direhab karena gedungnya masih belum standar. Rehab dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. "Besarnya anggaran rehab variatif antara Rp 5 miliar hingga Rp 7 miliar, tergantung dari luas tanahnya. Anggaran masuk dalam APBD tahun 2017," jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, pembangunan atau rehab kantor kelurahan sesuai standar sangat penting, mengingat saat ini pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat. Diungkapkan, tahun lalu di Jakarta Barat hanya ada satu kantor kelurahan yang direhab, yaitu Kelurahan Maphar. Saat ini proses pembangunanya telah selesai dan tinggal menunggu penyerahan dari pihak kontraktor.
Menurut M Riadi, sebenarnya untuk tahun 2017 yang diusulkan untuk rehab ada tujuh kantor kelurahan. Namun, ada dua kantor kelurahan yakni Jembatan Besi dan Jembatan Lima tidak bisa dilaksanakan karena luas tanahnya yang sangat kecil.
"Jadi, untuk pembangunan kantor kelurahan Jembatan Lima dan Jembatan Besi harus menunggu pengadaan lahan. Kalau nantinya didapatkan lahan baru yang luasnya memenuhi syarat, baru dibangun," pungkasnya. (why/aji)
20 Mei 2024