Sebanyak 150 pekerja harian lepas (PHL) Sudin Kehutanan Jakarta Barat mengikuti apel sapu bersih pungutan liar (saber pungli), di tempat pemakaman umum (TPU) Tegal Alur Unit 1, Kecamatan Kalideres, Kamis (2/3). Apel dipimpin Kadis Kehutanan DKI Jakarta, Djafar Muchlisin dan dihadiri aparat wilayah setempat.
Djafar menjelaskan, kegiatan tersebut untuk mengantisipasi sekaligus mencegah terjadinya pungli di lingkungan TPU. Diungkapkan, apel serupa telah dilakukan di beberapa TPU, antara lain TPU Utan Kayu, Rawamangun, TPU Penggilingan, Layur, TPU Kawi, Johar Baru, dan TPU Tanah Kusir, Kebayoran Lama.
Pada sambutannya Djafar meminta seluruh pegawai di jajaran Dinas Kehutanan, PHL dan personel saber pungli lebih aktif dalam membasmi pungli di TPUdan fokus melakukan upaya antisipasi. “Sejauh ini di TPU Tegal Alur tidak ada laporan terkait pungli. Apel ini lebih mengingatkan petugas terkait antisipasi pungli. Jadi, harus fokus dalam memberantas pungli. Jangan sampai ada petugas yang terlibat pungli di TPU,†tandasnya.
Pada kesempatan itu ia juga mengingatkan petugas yang melakukan pembiaran. Meski tidak terlibat pungli, akan ditindak tegas. Sedang bagi petugas atau pegawai yang terbukti terlibat, sanksi tegas akan diberikan, mulai dari surat peringatan satu hingga pemberhentian secara tidak hormat.
“Kami meminta ahli waris untuk tidak berkomunikasi kepada para oknum. Jika ada oknum yang terlibat, segera laporkan dan akan ditindak tegas. Kita berupaya seminimal mungkin tidak ada pungli di TPU,†katanya. (why/aji)
20 Mei 2024