Sebanyak 13 aparatur sipil negara (ASN) atau PNS lingkungan Pemkot Jakarta Barat menerima surat keputusan (SK) pensiun terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Agustus 2019, Rabu (24/7), di ruang Wijayakusuma kantor wali kota.
SK pensiun diserahkan Wakil Wali Kota Jakarta Barat HM Zen. “Menghadapi purna bakti, saya pesan, jangan dianggap akhir segalanya, tapi harus disyukuri. Karena masih diberi umur panjang dan bisa mengakhiri tugas sampai pensiun,†imbuh M Zen.Dijelaskan, pensiun adalah suatu kehormatan dalam bentuk penghargaan yang diberikan negara kepada setiap PNS yang telah mengabdikan sebahagian hidupnya dengan baik untuk bangsa dan negara serta masyarakat, terutama yang memasuki batas usia pensiun (BUP), yang sejatinya diharapkan dan dinanti-nantikan setiap PNS.
Sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada pemerintah, maka melalui UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, pemerintah mengamanatkan bahwa untuk menjamin perlindungan atas kesinambungan penghasilan hari tuanya, maka kepada pensiunan diberikan hak berupa jaminan pensiun dan jaminan hari tua.
M Zen menambahkan, pensiun juga merupakan fase kehidupan dimana seseorang akan memiliki relatif lebih banyak waktu luang. Alangkah naifnya jika waktu yang luang itu tidak diisi dengan aktifitas produktif. Untuk itu, diharapkan setelah pensiun para PNS dapat menikmati masa pensiun dengan tenang, aman, semakin sejahtera dan dapat terus mengembangkan kreatifitas serta potensi diri melalui aktifitas aktifitas produktif.
Atas nama Pemkot Jakarta Barat, M Zen mengucapkan terima kasih kepada para ASN yang akan memasuki purna bakti atas pengabdiannya dalam menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk pembangunan, baik saat ini maupun di masa mendatang.
“Jangan patah semangat atau berkecil hati. Harus disyukuri, karena setelah pensiun banyak kesempatan untuk meningkatkan amal ibadah dan sosial di lingkungan sekitar. Saya yakin Bapak Ibu sudah banyak pengalaman. Jadikan pengalaman yang ada untuk kontribusi terhadap lingkungan dan masyarakat,†pungkas M Zen. (Aji)
20 Mei 2024