Sebanyak sebelas Taman Pemakaman Umum (TPU) di wilayah Jakarta Barat akan ditutup sementara dari kegiatan ziarah selama libur Lebaran tahun 2021, yakni mulai Rabu (12/5) hingga Ahad (16/5).
"Penjagaan TPU selama penutupan sementara melibatkan unsur tiga pilar. Kami sudah berkoordinasi dengan kelurahan untuk menyosialisasikan kebijakan ini. Kami juga sudah memasang spanduk di pintu masuk TPU terkait penutupan sementara ini,†ujar Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Sudis Tamhut) Jakarta Barat, Djauhar Arifien, Selasa (11/5).
Dijelaskan, sosialisasi penutupan sementara TPU tindaklanjut atas Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19 pada Masa Libur Idul Fitri 1442 H/2021 M.
Pihaknya berharap kebijakan tersebut dapat mengurangi risiko penyebaran Covid-19 di wilayah DKI Jakarta. "Kami berharap masyarakat bisa memahami dan mengerti. Sebisa mungkin hindari berkerumun di masa pandemi ini," tuturnya. Sedang untuk pemakaman, menurutnya tetap bisa. “Kami hanya buka untuk pemakaman jenazah.â€
Lebih lanjut Djauhar menyebutkan sebelas TPU di Jakarta Barat yang ditutup sementara dari kegiatan ziarah pada libur lebaran tahun ini yakni, TPU Duri Kepa, TPU Basmol, TPU Al Kamal Kepa Duri, TPU Tegal Alur unit Kristen dan unit Islam, TPU Grogol Kemanggisan, TPU Kapuk, TPU Semanan, TPU Joglo, TPU Utan Jati, TPU Sukabumi Selatan dan TPU Kamal. (Aji)
20 Mei 2024