Kantor WALIKOTA JAKARTA BARAT Tempat Kami Menumpahkan Segenap Pikiran & Tenaga Demi Kesejahteran Masyarakat

DETAIL BERITA

Kota Administrasi Jakarta Barat

Delapan Pelanggar Tibmask di Jl Manggis Disanksi

Pemerintahan Senin, 4 Januari 2021  388 Reporter : H.Ahmad Mujahid


Pemerintahan

Sebanyak delapan pelanggar terjaring operasi tertib Masker (Tibmask) di Jalan Manggis RW 01 Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Tamansari, Senin (4/1).
Mereka dikenakan sanksi sosial karena tidak menggunakan masker. “Ada delapan orang yang diberi pengarahan dan disanksi kerja sosial berupa menyapu jalan,” sebut Lurah Mangga Besar, Dewanto Catur. Dijelaskan, Tibmask dalam rangka pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayahnya.
Kegiatan melibatkan tiga pilar, Satpol PP dan unsur lainnya. “Tibmask juga dalam rangka penegakan Pergub 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Sanksi yang diberikan kepada para pelanggar untuk pendisiplinan, agar masyarakat semakin patuh terhadap aturan.”
Ia menambahkan, pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyemprotan cairan disinfektan di lingkungan RW 01. Didampingi Satpol PP dan PPSU, penyemprotan melibatkan pengurus RT/RW setempat. Sasarannya antara lain jalan lingkungan, permukiman warga dan prasarana umum lainnya.
Penyemprotan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. “Penyemprotan cairan disinfektan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kelurahan Mangga Besar, khususnya lingkungan RW 01,” katanya. (Aji) 




BERITA TERBARU
...    
...    
...    
...    
...    
FASILITAS
  
Pendidikan

  
Kesehatan



  
Olah Raga


GOVERNMENT PUBLIC RELATION (GPR)
INFOGRAFIS