Kota Administrasi Jakarta Barat
Kota
Administrasi adalah pembagian wilayah Administrasi di Indonesia Provinsi DKI
Jakarta terdapat 5 kota Administrasi yaitu Jakarta Barat, Jakarta timur,
Jakarta Utara, Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat yang hanya berada di Provinsi
DKI Jakarta serta 1 Kabupaten Administrasi yaitu Kabupaten Kepulauan Seribu
yang dipimpin oleh seorang Bupati.
Berbeda dengan kota-kota lain di Indonesia,
kota administrasi bukanlah daerah otonom. Kota Administrasi dipimpin oleh
seorang Walikota dan dibantu oleh Wakil Walikota yang diangkat oleh Gubernur
dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Perangkat daerah Kota Administrasi
terdiri atas Sekretariat Kota Administrasi, Suku Dinas, lembaga teknis lain,
kecamatan dan kelurahan.
Kota
Administrasi Jakarta Barat mempunyai luas wilayah : 12.615,14 Ha dan terletak
antara 106 - 48 BT, 60 - 12 LU dan dibatasi oleh wilayah sebagai berikut:
Sebelah Selatan: Kota Administrasi Jakarta Selatan dan Kabupaten/Kodya
Tangerang, Sebelah Barat: Kabupaten dan Kotamadya Tangerang, Sebelah Timur:
Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kota Administrasi Jakarta Pusat, sedangkan
Sebelah Utara: Kabupaten/Kota Madya Tangerang dan Kota Administrasi Jakarta
Utara. Jakarta Barat mempunyai 8 Kecamatan, 56 Kelurahan, 578 Rukun Warga,
6.348 Rukun Tetangga.
Dari segi personilnya, Walikota Jakarta Barat mempunyai
10.589 orang Pegawai yang terdiri dari: 1. Pegawai Pemerintahan : 3.364 orang
2. Guru SD, SLTP, SLTA 6.537 orang 3. Medis dan Paramedis 688 orang.
Jakarta Barat
mempunyai visi agar terwujudnya Kota Administrasi Jakarta Barat sebagai Kota
jasa yang nyaman dan sejahtera. Dan misi untuk membangun tata pemerintahan yang
baik guna terwujudnya kota jasa dan wisata budaya dan sejarah. Meningkatkan
kualitas lingkungan perkotaan yang berkelanjutan dan memberdayakan masyarakat
dengan mengembangkan nilai, norma serta pranata sosial, guna meningkatkan
kualitas pelayanan masyarakat.
Motto Jakarta Barat adalah "Kampung Kite
Kalo Bukan Kite Nyang Ngurusin Siape Lagi" Motto ini mempunyai makna dan
harapan akan besarnya rasa tanggung jawab dan rasa cinta warga masyarakat pada
Kota Administrasi Jakarta Barat yang diwujudkan dengan peran serta dan
kerjasama yang erat dan terpadu antara pemerintah, pihak swasta dan masyarakat
dalam memajukan pembangunan kota disegala bidang demi kesejahteraan semua
masyarakat termasuk bersama-sama untuk menjaga dan menciptakan lingkungan yang
aman, tertib dan bersih. Dengan ini juga sarat makna yang sangat disadari bahwa
kitalah yang menentukan keberhasilan itu semua dengan segala daya dan upaya
kita sendiri.
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat mempunyai 59 Unit
Kerja Perangkat Daerah (UKPD) yang membantu dalam penyelenggaraan pemerintah di
wilayah Jakarta Barat. Salah satunya adalah Suku Dinas Komunikasi , Informatika
dan Statistik yang beralamat di Kantor Walikota Jakarta Barat Jalan Kembangan
Raya No. 2 Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat,
11610.
Peraturan
Pemerintah Nomor : 25 Tahun 1978, wilayah DKI Jakarta di bagi menjadi 5 (lima)
wilayah kota administrasif. Wilayah kotamadya Jakarta Barat merupakan salah
satu bagian yang memiliki kedudukan setingkat dengan Kotamadya Tingkat II.
Walikotamadya yang bertanggungjawab langsung kepada Gubernur KDKI Jakarta
Berdasarkan Penetapan Presiden RI No.2 Tahun 1961 tentang Pemerintahan DKI
Jakarta dan Penjelasan Undang-undang No. 5 Tahun 1974 tentang pokok-pokok
pemerintah di daerah, bahwa tugas, wewenang dan kewajiban Walikotamadya adalah
menjalankan Pemerintahan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan dalam
wilayah.
Tugas-tugas tersebut meliputi bidang pemerintahan, ketentraman dan
ketertiban, kesejahteraan masyarakat, sosial politik, agama, tenaga kerja,
pendidikan, pemudan dan olah raga. Kependudukan perekonomian dan pembangunan
fisik prasarana lingkungan serta bidang-bidang lain yang ditetapkan oleh
Gubernur Kepala daerah Khusus Ibukota Jakarta. Pemukiman di daerah sangat padat
penduduk seperti Kelurahan Kali Anyar sudah tidak layak huni dan tidak memenuhi
persyaratan kesehatan. Mata pencaharian penduduk Kodya Jakarta Barat:
Pertanian
: 1.02 %
Pertambangan :
0.30 %
Industri : 23.24
%
Listrik/gas/air
minum : 1.17 %
Perdagangan :
33.28 %
Angkutan dan
Komunikasi : 6.22 %
Keuangan/Asuransi
: 3.47 %
Bagunan : 5.66 %
Jasa dan Lainnya
: 25.64 %