Kota Administrasi Jakarta Barat
Kota Administrasi adalah pembagian wilayah Administrasi di Indonesia Provinsi DKI Jakarta terdapat 5 kota Administrasi yaitu Jakarta Barat, Jakarta timur, Jakarta Utara, Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat yang hanya berada di Provinsi DKI Jakarta serta 1 Kabupaten Administrasi yaitu Kabupaten Kepulauan Seribu yang dipimpin oleh seorang Bupati.
Berbeda dengan kota-kota lain di Indonesia, kota administrasi bukanlah daerah otonom. Kota Administrasi dipimpin oleh seorang Walikota dan dibantu oleh Wakil Walikota yang diangkat oleh Gubernur dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Perangkat daerah Kota Administrasi terdiri atas Sekretariat Kota Administrasi, Suku Dinas, lembaga teknis lain, kecamatan dan kelurahan.
Sejarah terbentuknya kota administrasi Jakarta Barat berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1978, wilayah DKI Jakarta di bagi menjadi 5 (lima) wilayah kota administrasif. Wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat merupakan salah satu bagian yang memiliki kedudukan setingkat dengan Kotamadya Tingkat II. Walikota bertanggungjawab langsung kepada Gubernur DKI Jakarta.
Daftar Walikota Jakarta Barat:
1. R. Sudardja 1966-1972
2. S. Silalahi 1972-1979
3. Eddy Ruchijat Soheh 1979-1987
4. Sudjoko Tirtowidjojo 1987-1993
5. Sutardjiamto 1993-1998
6. Sarimun Hadisaputra 1998-2004
7. Fadjar Panjaitan 2004-2008
8. Mas Djoko Ramadhan 2008-2010
9. Burhanuddin 2010-2013
10. Fatahillah 2013-2014
11. Anas Effendi 2014-2018
12. Rustam Effendi 2018-2020
13. Uus Kuswanto 2020-2021
14. Yani Wahyu Purwoko 2021-2023
15. Uus Kuswanto 2023-Petahana
Daftar Wakil Walikota Jakarta Barat:
1. Petra Lumbun 2000-2001
2. Djiman Murdiman S. 2003-2005
3. Murdhani 2005-2008
4. Burhanuddin 2008-2009
5. Sukarno 2009-2013
6. Bambang Musyawardana 2013
7. Muhammad Yuliadi 2013-2015
8. Muhammad Zen 2015-2020
9. Yani Wahyu Purwoko 2020-2021
10. Hendra Hidayat 2023-Petahana