Sudis Dukcapil akan Gelar Layanan Biduk di Apartemen
Pembangunan
Rabu, 3 Juli 2019
131
Reporter : Wahyu CP
Pembangunan
Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)
Jakarta Barat bekerjasama dengan pihak imigrasi akan menggelar layanan pembinaan
penduduk (Biduk) di apartemen.
“Ini salah satu target kami dalam layanan biduk. Bila tak
salah,bulan Agustus 2019, kami akan menggelar layanan biduk di sebuah apartemen
di Jalan Pesanggrahan, Meruya Utara,†ujar Rosyik Muhammad, kepala Sudin
Dukcapil Jakbar, kepada wartawan, kemarin.
Menurutnya, layanan pembinaan penduduk di apartemen ini
memerlukan persiapan dan kordinasi dari sejumlah pihak. Satu diantaranya, dari
pihak imigrasi yang memiliki tugas dan kewenangan memberikan pelayanan kepada warga negara
asing.
Layanan biduk untuk warga negara asing juga berbeda dengan penduduk
Indonesia.
Mereka memiliki kelengkapan administrasi tentang keimigrasian. “Kalau
tidak salah, mereka punya Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin
Tinggal Tetap(KITAP),†ujarnya.
Sebelumnya, Suku Dinas Dukcapil Jakarta Barat menggelar
layanan biduk dalam rangka tertib administrasi kependudukan pasca arus mudik
lebaran.Layanan ini menyasar bagi warga pendatang yang memiliki kartu tanda
penduduk daerah.
Mereka yang memiliki KTP daerah akan dibuatkan Surat
Keterangan Domisili Sementara (SKDS). “Kami akan buatkan SKDS, dan
memperpanjang pendataan hingga Juli 2019.Karena, setelah kami amati, masih
banyak kantung-kantung penduduk non permanen yang masih belum pulang,â€tuturnya.
Berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan 14-28 Juni 2019, Sudis
Dukcapil Jakbar mencatat sebanyak 8700 warga pendatang. Jumlah ini diperkirakan
akan bertambah, seiring masih banyak sentra-sentra kegiatan masyarakat,
seperti industri kecil menengah, yang
belum beraktivitas. (why)