Kantor WALIKOTA JAKARTA BARAT Tempat Kami Menumpahkan Segenap Pikiran & Tenaga Demi Kesejahteran Masyarakat

DETAIL BERITA

Kota Administrasi Jakarta Barat

Wali Kota Jakbar Safari Ramadhan di Masjid Al Muhajirin RW 05 TDS

Kesejahteraan Masyarakat Kamis, 16 Mei 2019  283 Reporter : H.Ahmad Mujahid


Kesejahteraan Masyarakat

Wali Kota Jakarta Barat H Rustam Effendi melakukan safari Ramadhan sholat Isya dan Tarawih berjamaah di Masjid Al Muhajirin, Jalan Delima I RT 18/05 Kelurahan Tanjung Duren Selatan (TDS) Kecamatan Grogol Petamburan (Gropet), Kamis (16/5) malam.
Kehadiran Wali Kota di tengah jamaah Masid Al Muhajirin dan warga RW 05 TDS didampingi sejumlah pejabat Pemprov DKI dan Pemkot Jakbar. Antara lain Seko H Eldi Andi, Aspem Yunus Burhan, Adkesra Amien Haji, Camat Gropet Didit Sumaryantha, para kabag, lurah dan aparat wilayah setempat.
Pada kesempatan itu diserahkan bantuan sebesar Rp 20 juta untuk pembinaan masjid. Bantuan dari Baznas DKI diterima pengurus Masjid Al Muhajirin. Di hadapan jamaah masjid Wali Kota menjelaskan safari Ramadhan yang dilakukan pimpinan atau pejabat Pemprov DKI dengan keliling wilayah menyambangi masyarakat bertujuan mempererat silaturrahmi.
“Pemprov DKI membuat kegiatan safari Ramadhan semata-mata ingin menyapa warga Jakarta, agar terjalin hubungan yang erat antara masyarakat dengan unsur pemerintah. Selain silaturrahmi, dengan bertemu langsung masyarakat, jika ada persoalan yang terjadi di tengah masyarakat bisa segera ditangani, dicarikan solusinya,” jelas Rustam.
Ditegaskan, seorang pejabat atau pamong harus aktif turun langsung dan berbaur dengan masyarakat untuk menyerap aspirasi maupun menyelesaikan permasalahan yang ada. Saat ini, sambungnya, kinerja seorang lurah akan dievaluasi setiap tiga bulan, termasuk di antaranya terkait kemampuannya dalam menangani permasalahan yang ada di wilayah. 
“Kalau lurah dan camat rajin turun ke wilayah, permasalahan yang ada di masyarakat bisa diselesaikan langsung atau dicarikan solusinya. Jadi, kalau di tingkat kelurahan dan kecamatan sudah bisa diatasi, maka tidak perlu lagi sampai ke tingkat kota atau provinsi. Artinya, penanganan masalah tidak berlarut-larut, karena sudah selesai di tingkat kelurahan atau kecamatan,” tandas Rustam. (Aji)




BERITA TERBARU
...    
...    
...    
...    
...    
FASILITAS
  
Pendidikan

  
Kesehatan



  
Olah Raga


GOVERNMENT PUBLIC RELATION (GPR)
INFOGRAFIS