Kantor WALIKOTA JAKARTA BARAT Tempat Kami Menumpahkan Segenap Pikiran & Tenaga Demi Kesejahteran Masyarakat

DETAIL BERITA

Kota Administrasi Jakarta Barat

Musrenbang Tingkat Kota Jakbar akan Digelar 26 Maret

Pemerintahan Senin, 4 Maret 2019  257 Reporter : H.Ahmad Mujahid


Pemerintahan

Setelah selesai rembuk RW, musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat kelurahan dan kecamatan sejak 4 Januari-21 Februari 2019, Pemerintah Kota Jakarta Barat akan melanjutkan musrenbang tingkat kota.
Rencananya Musrenbang tingkat Kota Jakarta Barat akan digelar pada 26 Maret 2019 mendatang. Musrenbang tingkat kota 2019 akan membahas usulan pembangunan 2020 yang telah dimulai dari tahapan rembuk RW, musrenbang kelurahan dan kecamatan. 
"Hasil rembuk di 585 RW se Jakarta Barat tercatat sebanyak 7.902 usulan kegiatan fisik dan non fisik. Total nilai anggaran sekitar Rp 1,5 triliun," sebut Kepala Suku Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Subanppeko) Jakarta Barat, Wahyu Irianto, di kantornya, Senin (4/3).
Selanjutnya, hasil rembuk RW dibahas dalam musrenbang kelurahan. Total usulan dari hasil musrenbang 56 kelurahan se Jakarta Barat menjadi  8.060 usulan dengan nilai anggaran Rp 1,41 triliun dan dibawa ke musrenbang kecamatan. Kemudian dari hasil musrenbang delapan kecamatan tercatat sebanyak 6.350 usulan senilai Rp 1,15 triliun. 
"Rekap validasi musrenbang kecamatan yang diteruskan untuk tahun 2020 sebanyak 4.078 usulan dengan nilai anggaran Rp 684,18 miliar. Teranggarkan di 2019 sebanyak 833 usulan dengan nilai Rp 88,72 miliar dan ditolak sebanyak 1.439 usulan dengan nilai anggaran Rp 383,36 miliar," sebut Wahyu.
Lebih lanjut diungkapkan, sekitar 80 persen lebih usulan yang telah dibahas sejak rembuk RW hingga musrenbang kecamatan untuk diteruskan tahun 2020 didominasi kegiatan fisik yang ditujukan ke Sudis Sumber Daya Air (SDA) Jakbar. "Untuk kegiatan fisik, dari total anggaran Rp 684,18 miliar, usulan yang diteruskan 2020 di antaranya perbaikan saluran mencapai Rp 558,54 miliar.” 
Sebelum musrenbang tingkat kota, pihaknya akan menggelar forum UKPD (unit kerja perangkat daerah) pada 16 Maret 2019 untuk membahas hasil musrenbang kecamatan. "Nantinya, dalam forum UKPD itu akan dibahas hasil musrenbang kecamatan, sehingga diketahui usulan mana saja yang bisa dikerjakan langsung tahun ini dan dibahas di musrenbang tingkat kota,” pungkasnya. (Aji)




BERITA TERBARU
...    
...    
...    
...    
...    
FASILITAS
  
Pendidikan

  
Kesehatan



  
Olah Raga


GOVERNMENT PUBLIC RELATION (GPR)
INFOGRAFIS