Kantor WALIKOTA JAKARTA BARAT Tempat Kami Menumpahkan Segenap Pikiran & Tenaga Demi Kesejahteran Masyarakat

DETAIL BERITA

Kota Administrasi Jakarta Barat

Jakbar Intensifkan Pengawasan Tempat Hiburan

Kesejahteraan Masyarakat Jumat, 2 Juni 2017  432 Reporter : H.Ahmad Mujahid


Kesejahteraan Masyarakat

Pemkot Jakarta Barat melakukan pengawasan intensif terhadap tempat hiburan selama bulan suci Ramadhan. Pengawasan diilakukan untuk mengantisipasi adanya tempat hiburan yang beroperasi melebihi peraturan selama Ramadhan.
Menurut Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat, pengawasan rutin dilaksanakan setiap hari. Bersama Sudin Parbud Jakbar, pihaknya melakukan pengecekan ke sejumlah tempat hiburan. "Setiap hari ada lima petugas Satpol PP yang dikerahkan. Tapi untuk Hari Sabtu dan Minggu kami perketat 10 petugas yang dikerahkan. Mereka mengechek hingga ke dalam. Sejauh ini semuanya taat aturan," ujarnya kepada wartawan, Jumat (2/6).
Lebih lanjut dijelaskan, aturan tempat hiburan seperti karaoke dan bola sodok boleh buka, namun dengan batas waktu/sesuai ketentuan. Untuk karaoke mulai pukul 20.30 - 01.30, bola sodok pukul 10.00 - 22.30. Sedang untuk panti pijat dan mandi uap tidak boleh buka selama Ramadhan. "Namun malam Nuzulul Quran, malam takbiran, hari pertama dan kedua Idul Fitri tempat hiburan harus tutup," tandasnya.
Ia menyebutkan, tempat hiburan di Jakarta Barat umumnya berada di wilayah di Kecamatan Tambora, Tamansari dan Cengkareng. Terhadap tempat hiburan yang melanggar aturan, pihaknya tidak akan segan untuk memberikan sanksi tegas. “Jika masih ada yang bandel, kami berikan surat peringatan satu, tapi jika hingga tiga kali, maka langsung kami segel," tandasnya. (why/aji)




BERITA TERBARU
...    
...    
...    
...    
...    
FASILITAS
  
Pendidikan

  
Kesehatan



  
Olah Raga


GOVERNMENT PUBLIC RELATION (GPR)
INFOGRAFIS