Kantor WALIKOTA JAKARTA BARAT Tempat Kami Menumpahkan Segenap Pikiran & Tenaga Demi Kesejahteran Masyarakat

DETAIL BERITA

Kota Administrasi Jakarta Barat

Bilamana Germor “Dihibahkan” Masyarakat?

Pembangunan Selasa, 11 Juni 2019  151 Reporter : Wahyu CP


Pembangunan

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Edi Mulyanto tidak setuju bilamana germor dihibahkan kepada masyarakat. Itu melanggar ketentuan/aturan kementerian dalam negeri tentang pengelolaan barang milik daerah.
“Kami di sini hanya user. Kalau tanya itu, sama bagian inspektorat. Tapi, menurut saya tidak setuju usulan itu karena melanggar aturan permendagri. Benar katanya (inspektorat),” ujarnya saat menyikapi adanya usulan germor dihibahkan, kemarin.

Menurutnya, aset daerah ini memiliki anggaran untuk biaya perawatan dan pengisian bahan bakar minyak. Bila diserahkan (hibah) kepada masyarakat maka tidak ada biaya perawatan, sehingga dikhawatirkan akan rusak.

Usulan germor dihibahkan kepada masing-masing RW menyeruak dalam rapat kordinasi alokasi pendistribusian germor di kantor Walikota Jakarta Barat. Usulan ini menuai respon dari perwakilan kelurahan.

Mereka merespon usulan itu mengingat adanya sejumlah kendala dalam pengelolaan sarana pengangkut sampah tersebut. Satu diantaranya, permasalahan terbatas lahan parkir germor di kantor kelurahan.

Sebelumnya diberitakan, Pemda DKI Jakarta akan mengalokasi pendistribusian germor pada masing-masing kelurahan. Wilayah Jakarta Barat mendapatkan alokasi germor sebanyak 206 unit. Rencananya, pendistribusiannya akan dilakukan pada bulan Juni 2019. (why)






BERITA TERBARU
...    
...    
...    
...    
...    
FASILITAS
  
Pendidikan

  
Kesehatan



  
Olah Raga


GOVERNMENT PUBLIC RELATION (GPR)
INFOGRAFIS