Kantor WALIKOTA JAKARTA BARAT Tempat Kami Menumpahkan Segenap Pikiran & Tenaga Demi Kesejahteran Masyarakat

DETAIL BERITA

Kota Administrasi Jakarta Barat

Wakil Wali Kota: Bawaslu Harus Bekerja Secara Terbuka dan Profesional

Pemerintahan Senin, 19 November 2018  401 Reporter : H.Ahmad Mujahid


Pemerintahan

Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) diminta bekerja secara terbuka, profesional, imparsial, akuntabel dan berintegritas. Ini dilakukan dalam upaya memahami segala bentuk pelanggaran atau potensi timbulnya penggunaan isu SARA dalam proses pelaksanaan pemilu. 
"Dalam penyelenggaraan pemilu sangat mungkin terjadi berbagai sengketa antara peserta dan penyelenggara atau bentuk pelanggaran lainnya. Kemungkinan itu tak terwujud jika Bawaslu bekerja secara terbuka, profesional, Imparsial, akuntabel dan berintegritas," ujar HM Zen, Wakil Wali Kota Jakarta Barat, saat memberikan sambutan sosialisasi peningkatan pemahaman undang-undang bidang politik di Grand Tropic Hotel, Senin (19/11) pagi.
Menurutnya, keberhasilan atau kegagalan Pemilu sesungguhnya ditentukan oleh banyak faktor dan aktor. Oleh karen itu, Bawaslu harus mampu menjadi aktor yang mensinergikan seluruh potensi dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dan bermatabat. 
Proses penyelenggaraan, khususnya dalam pengawasan, harus melibatkan seluruh elemen, baik masyarakat maupun pemangku kepentingan. Proses ini dilaksanakan secara transparan, akuntabel, kredibel, dan partisipasif, agar semua tahapan dapat berjalan baik, sesuai koridor aturan yang berlaku. 
Dalam kesempatan itu, M Zen juga menjelaskan bahwa penyelenggaraan pemilu 2019 berbeda dengan pemilu sebelumnya. Di mana pada Pemilu 2019, pemilihan presiden dan anggota dewan dilakukan dalam satu waktu secara serentak. Ini tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi penyelenggara Pemilu, khususnya Bawaslu. 
Ia berharap, Bawaslu harus mampu mendorong partisipasi masyarakat secara optimal. Bawaslu juga mampu bekerja sinergis bersama seluruh elemen masyarakat untuk mengawasi dan menegakkan hukum pemilu secara tegas dan adil. 
Kepala Suban Kesbangpol Jakarta Barat, Dirhamul Nugraha menjelaskan, sosialisasi peningkatan pemahaman undang-undang bidang politik ini diikuti sekitar 300 peserta. Mereka yang ikut sosialisasi ini berasal dari kalangan penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Bawaslu. Hadir dalam sosialisasi itu, Ketua KPU Jakbar, Cucum Sumardi, Ketua Bawaslu Jakbar, H Oding Junaidi. (why/aji)   




BERITA TERBARU
...    
...    
...    
...    
...    
FASILITAS
  
Pendidikan

  
Kesehatan



  
Olah Raga


GOVERNMENT PUBLIC RELATION (GPR)
INFOGRAFIS