Kantor WALIKOTA JAKARTA BARAT Tempat Kami Menumpahkan Segenap Pikiran & Tenaga Demi Kesejahteran Masyarakat

DETAIL BERITA

Kota Administrasi Jakarta Barat

Sudis Tamhut Jakbar Fokus Merapikan RTH di Jalan Tubagus Angke

Pembangunan Rabu, 8 Mei 2024 - 7:28  69 Reporter : H.Ahmad Mujahid Edited By Izzudin

Istimewa/Petugas menata RTH Jalan Pangeran Tubagus Angke

Pembangunan

Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Barat tahun ini fokus melakukan perapian tanaman di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jalan Pangeran Tugabus Angke (PTA) Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Sudis Tamhut Jakarta Barat, Romy Sidharta, sebagai tindaklanjut usulan Kecamatan Grogol Petamburan untuk membuat jogging track dalam upaya mencegah terjadinya hal yang menganggu ketertiban umum di RTH tersebut.

"Kami tahun ini akan melakukan perapian tanaman hiasnya saja," ujar Romy saat dihubungi, Rabu (8/5).

Terkait pembuatannya, sambung Romy, akan dibahas bersama Dinas Tamhut DKI Jakarta tahun pada depan.

"Soal jogging track akan kita bahas kemudian dengan dinas," katanya.

Pihaknya melakukan pemangkasan/penopingan pohon dan pemasangan lampu sorot di beberapa titik RTH tersebut.

"Penjarangan pohon supaya sinar masuk, rumput hidup, kemudian penopingan pohon yang menutupi penerangan jalan umum (PJU), dan dilakukan perbaikan tanaman perdunya," sebut Romy.

Terpisah, Camat Grogol Petamburan Agus Sulaeman mengungkapkan pihaknya telah bersurat ke Sudis Tamhut Jakbar terkait pembuatan jogging track di RTH Jalan Tubagus Angke.

"Dari wilayah mengusulkan, kami meminta kalau bisa dibangun jogging track, yang bisa dimanfaatkan untuk masyarakat berinteraksi. Kami sudah bersurat ke Sudis Tamhut Jakbar," ungkapnya.

Ia menambahkan, realiasi pembuatan jogging track tersebut mengikuti ketersediaan dan alokasi anggaran dari Sudis Tamhut Jakbar.

"Nanti mungkin itu berbasis anggaran ya. Sudis Pertamanan dan Kehutanan Jakbar," ujar Agus.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Barat telah memangkas pohon hingga memasang lampu sorot di RTH tersebut.

"Saya sudah instruksikan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD), Satpol PP, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota dan kecamatan untuk melakukan sesuai tanggung jawabnya," jelas Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto.

Uus berharap ke depan RTH tersebut dimanfaatkan sesuai ketentuan. "Ya ke depannya, RTH itu digunakan sebagaimana ketentuan dan aturan yang ada," ujar Uus. (Aji)




BERITA TERBARU
...    
...    
...    
...    
...    
FASILITAS
  
Pendidikan

  
Kesehatan



  
Olah Raga


GOVERNMENT PUBLIC RELATION (GPR)
INFOGRAFIS