Informasi Pembuatan
Syarat Penerbitan Kartu Keluarga
Penerbitan KK membutuhkan dokumen persyaratan yang berbeda tergantung dari status pemohon dan tujuan pembuatan KK. Penerbitan KK terdiri atas: Penerbitan KK Baru, Penerbitan KK karena Perubahan Data, dan Penerbitan KK karena hilang atau rusak.
Adapun beberapa dokumen yang dibutuhkan dalam pembuatan KK, yaitu :
Pembuatan/Penerbitan KK bisa diwakilkan oleh salah satu anggota keluarga dalam satu KK.
Alur pembuatan KK di Jakarta yang harus ditempuh yaitu :
Selain bisa dilakukan secara langsung melalui kelurahan, pengajuan pembuatan KK bisa dilakukan secara daring.
Melalui aplikasi Akses Langsung Pelayanan Dokumen Kependudukan Cepat dan Akurat (Alpukat Betawi).
Melalui Alpukat Betawi, Anda bisa mengajukan pencetakan KK hanya dengan melengkapi dokumen dan mengajukan pencetakan secara daring.
Cara pencetakan KK melalui aplikasi Alpukat Betawi yaitu :
Anda dapat melihat perkembangan permohonan melalui aplikasi. Jika KK sudah jadi, maka akan dihubungi melalui nomor yang dimasukan pada formulir.