Mengantisipasi overload Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat menangani sampah dengan pengelolaan dari sumbernya dengan kerja bakti terpadu.
Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah mengatakan bahwa kondisi TPST Bantargebang yang semakin terbatas, ditambah kebijakan pembatasan pengangkutan sampah, menjadi momentum penting untuk mengubah pola pengelolaan sampah di wilayah.
“Permasalahan sampah tidak bisa lagi hanya mengandalkan pola kumpul-angkut-buang. Kita harus mulai dari sumbernya melalui pemilahan dan pengolahan sampah secara kolaboratif lintas sektor,” ujar Iin Mutmainnah, usai memempin rapat Persiapan Kerja Bakti Terpadu yang berlangsung di ruang rapat Wali Kota Jakarta Barat, Rabu (1/4).
Dikatakan Iin, pengelolaan sampah berbasis sumber menjadi kunci utama, meskipun dihadapkan pada keterbatasan lahan di wilayah permukiman. Oleh karena itu, diperlukan inovasi serta dukungan semua pihak agar sampah dapat diolah menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat. Selain itu, terkait penumpukan sampah, pasca bencana banjir berupa sampah rumah tangga, dan limbah berukuran besar seperti furnitur dan kasur yang memperparah kondisi di lapangan.
“Kondisi ini terus berulang. Jika tidak kita mulai dari sekarang, maka permasalahan ini akan terus terjadi. Kita harus mengubah target, dari sebelumnya 70 persen sampah diangkut ke Bantar Gebang, menjadi 70 persen sampah terkelola di wilayah,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Hariadi menjelaskan bahwa kondisi TPST Bantargebang ketinggian timbunan sampah mencapai puluhan meter.
“Seharusnya yang dibuang ke Bantar Gebang adalah residu, namun faktanya masih banyak sampah yang belum dipilah. Jika ini terus terjadi, volume sampah akan semakin meningkat dan berisiko,” ujarnya.
Hariadi menambahkan bahwa pihaknya kini акan mendorong perubahan perilaku masyarakat melalui program “Kumpul, Pilah, Olah” yang disosialisasikan hingga tingkat RW.
"Diharapkan sampah organik dapat diolah menjadi kompos, eco enzyme, maupun maggot, sementara sampah anorganik dapat dimanfaatkan melalui bank sampah dan kegiatan daur ulang," pungkasnya.
Sebagai informasi, untuk mengantisipasi penumpukan sampah, Pemkot Jakbar akan melaksanakan kerja bakti serentak terpadu pada 12 April 2026 di wilayah Jakarta Barat, yang akan pusatkan di Kecamatan Grogol Petamburan. (Wan)






