Petugas gabungan dari unsur Dinas Perhubungan DKI Jakarta, TNI-Polri menggelar operasi penertiban parkir liar di depan Daan Mogot Mall dan Rumah Sakit Hermina, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (10/6).
Kepala Seksi Operasional (Kasieops) Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Agus Prasetyo mengatakan, operasi penertiban parkir liar digelar menindaklanjuti arahan Gubernur DKI Jakarta dan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta dalam upaya menekan praktik parkir liar yang marak terjadi pada sejumlah wilayah.
"Operasi ini sebenarnya sudah dimulai sejak Senin lalu. Selain menjalankan arahan pimpinan, langkah ini juga dilakukan karena banyaknya pengaduan masyarakat terkait parkir liar. Bahkan, Jakarta Barat menjadi wilayah dengan tingkat pelanggaran parkir liar yang cukup tinggi. Oleh karena itu, kami melakukan penindakan tegas terhadap para pelanggar," ujarnya.
Dalam operasi tersebut, lanjut Agus Prasetyo, pihaknya bersama personel TNI-Polri menertibkan kendaraan yang parkir sembarang tempat di dua lokasi rawan parkir liar yakni Jalan Daan Mogot, tepatnya depan Mall Daan Mogot dan Jalan Kintamani Raya, depan RS Hermina, Kalideres, Jakarta Barat.
"Kami berhasil menindak sebanyak 150 motor melalui Operasi Cabut Pentil (OCP), delapan unit motor diangkut ke Terminal Rawa Buaya. Selain itu, tiga orang juru parkir liar turut diamankan untuk menjalani pembinaan lebih lanjut oleh Dinas Perhubungan," jelasnya.
Agus mengimbau masyarakat agar lebih disiplin dalam memarkirkan kendaraannya dan memanfaatkan area parkir resmi yang telah disediakan oleh pengelola gedungan maupun fasilitas umum.
"Kami imbau kepada seluruh masyarakat agar tidak parkir sembarangan, terlebih di bahu jalan. Parkir di bahu jalan merupakan pelanggaran dan akan kami tindak. Selain itu, parkir liar juga tidak memberikan jaminan keamanan. Jika terjadi kehilangan kendaraan atau barang berharga, para juru parkir liar tidak akan bertanggung jawab. Karena itu, gunakanlah lokasi parkir yang resmi dan telah disediakan," tegasnya.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa operasi penertiban parkir liar akan terus dilakukan secara rutin dan menyasar berbagai titik rawan di wilayah Jakarta Barat. Langkah ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelanggar sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan ketertiban umum. (why)





