Kota Administrasi Jakarta Barat
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Sekreyariat Kota Administrasi Jakarta Barat merupakan ujung tombak pelayanan informasi di Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Barat. Tugasnya adalah mengelola dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Cepat, Akurat, Mudah dan Berkualitas.
Sesuai dengan Peraturan Gubernur No. 175 Tahun 2016).
A. Tanggung Jawab
B. Tugas
C. Wewenang