Reporter : Ahmad Hafiz Zhohiri 106 Kamis, 02 Mei 2024

Pemkot Jakbar Genjot Perolehan Penerimaan ZIS Baznas Bazis Kota

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat terus menggenjot penerimaan Zakat Infaq dan Shadaqah (ZIS) program Baznas Bazis kota Triwulan I mulai periode Januari hingga Maret dan memasuki periode Triwulan II tahun 2024.  

Sekretaris Kota Jakarta Barat, Indra Patrianto mengatakan pengumpulan ZIS pendapatan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merupakan Instruksi Gubernur yang telah ditetapkan berdasarkan Intruksi Gubernur (Ingub) Provinsi DKI Jakarta No. 67 Tahun 2019.

"Zakat merupakan kewajiban yang telah diperintahkan dalam agama. Selain itu, untuk ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diperkuat dengan adanya Instruksi Gubernur No. 67 Tahun 2019. Oleh karena itu, saya mengajak untuk semua PNS dan CPNS di lingkungan Pemkot Jakbar mentaatinya, berdasarkan laporan masih ada sekitar 2.198 dari 9.337 ASN muslim yang belum menyerahkan formulir kesedian" ujarnya saat membuka rapat monev ZIS Baznas Bazis di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakbar. Kamis (2/5)

Indra menghimbau kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Barat untuk dapat mengindahkan dan mentaatinya, karena manfaat ZIS yang terkumpul digunakan untuk membantu pembangunan renovasi Masjid As-Sahara yang sedang tahap pengerjaan.

"Kita saksikan bersama saat ini Pemkot Jakbar sedang melaksanakan renovasi masjid As-Sahara yang berada di lingkungan kantor. Semoga dengan penerimaan ZIS yang maksimal dapat membantu mempercepat renovasi masjid kebanggaan kita semua," terangnya.

Sementara itu, Ketua Kelompok Mental Spiritual Biro Dikmental Provinsi DKI Jakarta, Aceng Zaini menambahkan bagi ASN dari semua UKPD yang hadir untuk semangat menunaikan zakatnya.

"Zakat itu pembersih harta, semoga dapat mensucikan harta kita dan menambah kebaikan pada diri kita, menjadi berkah yaitu bertambahnya kebaikan-kebaikan," pungkasnya. (Hfz)

-->