Reporter : Wahyu CP 130 Selasa, 30 April 2024

16 KK Direlokasi, Pemkot Jakbar Amankan Aset Lahan di Wijaya Kusuma

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat merelokasi sebanyak 16 Kepala Keluarga (KK) direlokasi ke Rusun Rawa Buaya yang menghuni lahan aset milik Pemprov DKI Jakarta seluas 450 meter persegi di Jalan Perdana Raya, RT 01 RW 01 Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, Selasa (30/4). 

Camat Grogol Petamburan, Agus Sulaeman mengatakan bahwa kegiatan pengamanan aset Pemprov DKI Jakarta seluas 450 meter persegi tersebut melibatkan sebanyak 250 petugas gabungan terdiri dari Satpol PP, Dishub, Sudis Bina Marga, Sumber Daya Air, Pertamanan dan Hutan Kota, Lingkungan Hidup, PPSU se-kecamatan Grogol Petamburan serta Polisi dan TNI. Pihaknya juga mengerahkan sejumlah unit alat berat seperti beko dan ekskavator.

"Kegiatan pengosongan lahan dari penghuni dan bangunan pada lahan itu dilakukan dalam rangka mengamankan aset Pemprov DKI Jakarta. Sesuai dengan kesepakatan, penghuni bersedia untuk direlokasi ke Rusun Rawa Buaya dan warga juga sudah ada yang menerima kunci rusun," ujar Agus. 

Agus melanjutkan, warga yang direlokasi  dari lahan aset pemerintah tersebut berjumlah 16 KK yang menempati 10 bangunan semi permanen. Mereka bersedia direlokasi setelah ada kesepakatan berupa surat pernyataan antara Camat Grogol Petamburan dan kuasa hukum warga yang telah ditandatangani. 

Berdasarkan surat kesepakatan itu, tim gabungan Pemkot Jakarta Barat melakukan pengamanan aset. Tapi, sebelumnya, petugas membantu penghuni untuk mengosongkan hunian dengan mengangkut barang barangnya. 

"Kegiatan berjalan aman dan lancar. Selanjutnya paska relokasi warga akan diserahkan ke Wali Kota Jakarta Barat dan meminta Suban Aset untuk dilakukan pemagaran," tandasnya. (why) 

 

-->