Kecamatan Palmerah
Kelurahan
Kelurahan Kota Bambu Utara
Kelurahan Slipi
Kelurahan Kemanggisan
Kelurahan Kota Bambu Selatan
Kelurahan Jati Pulo
Kelurahan Palmerah
Profil
Perangkat
Struktur Organisasi
Tugas Dan Fungsi
PPID
Struktur PPID
Tugas Dan Fungsi PPID
Maklumat Pelayanan Informasi
Waktu Dan Biaya Layanan Informasi
Laporan Penyelesaian PPID
Visi Dan Misi PPID
SOP PPID
Layanan PPID
Form Permohonan Informasi Publik
Form Pengajuan Keberatan Informasi Publik
Cek Status Permohonan Informasi Publik
Cek Status Pengajuan Keberatan Informasi Publik
Prosedur Layanan PPID
Prosedur Permohonan Pelayanan Informasi
Prosedur Pengajuan Keberatan Informasi
Prosedur Penanganan Sengketa Informasi
Prosedur Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi
Dokumen Informasi Publik
Daftar Informasi Publik
Setiap Saat
Berkala
Serta Merta
Informasi Wilayah
Inovasi Dan Prestasi
Kalender Kegiatan
Infografis
Fasilitas
Kesehatan
Pendidikan
Transportasi
PTSP
Kanal Pengaduan
Tempat Ibadah
RPTRA
Pelayanan
Kartu Keluarga
Kartu Tanda Penduduk Elektronik
Kartu Identitas Anak
Pindah Penduduk Antar Wilayah
Akta Kelahiran
Akta Kematian
Akta Perkawinan
Akta Perceraian
Berita
Kontak
PPID - Wilayah
Beranda
PPID
Tugas Dan Fungsi PPID
Struktur PPID
Tugas Dan Fungsi PPID
Maklumat Pelayanan Informasi
Waktu Dan Biaya Layanan Informasi
Laporan Penyelesaian PPID
Visi dan Misi PPID
SOP PPID
Layanan PPID
Form Permohonan Informasi Publik
Form Pengajuan Keberatan Informasi Publik
Cek Status Permohonan Informasi Publik
Cek Status Pengajuan Keberatan Informasi Publik
Prosedur Layanan PPID
Prosedur Permohonan Pelayanan Informasi
Prosedur Pengajuan Keberatan Informasi
Prosedur Penanganan Sengketa Informasi
Prosedur Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi
Dokumen Informasi Publik
Daftar Informasi Publik
Setiap Saat
Berkala
Serta Merta
Tugas dan Fungsi PPID
Tugas dan Fungsi PPID Kecamatan Palmerah
Memberikan layanan informasi kepada publik;
Menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan dan memberikan pelayanan infromasi kepada publik;
Membantu PPID Provinsi didalam melaksanakan tugasnya;
Melakukan verifikasi bahan informasi publik;
Melakukan pemutakhiran informasi dan dokumentasi;
Menyediakan informasi dan dokumentasi untuk diakses oleh pemohon informasi publik;
Melakukan inventarisasi informasi yang dikecualikan untuk selanjutnya dilakukan uji konsekuensi;
Membuat laporan pelayanan informasi; dan
Melaksanakan tugas lainnya yang diperintah oleh atasan PPIDĀ
Berita Terbaru
565 Paket MBG Dibagikan pada Murid dalam Kondisi Hangat
19 November 2024
KesejahteraanMasyarakat
Wapres Gibran Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN Slipi 15 Pagi dan SLBN 5 Jakbar
19 November 2024
Pemerintahan
Kelurahan Kota Bambu Utara Apresiasi Proses Pemilihan Ketua RT 12 RW 2
18 November 2024
Pemerintahan
Sidak PSN di RT 11 RW 05 Slipi Sasar 20 Rumah Warga
15 November 2024
KesejahteraanMasyarakat
Festival Pelajar Berintegritas Kecamatan Palmerah Disambut Antusias
14 November 2024
Pemerintahan