Petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan puluhan pedagang kaki lima di kawasan Kota Tua, tepatnya lingkungan Museum Sejarah Jakarta/Fatahillah, Stasiun Beos/Kota, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Taman Sari, Kamis (12/6) siang.
Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Umum (Kamtribum) Satpol PP Jakbar, Edison Butar Butar, menjelaskan penertiban PKL di kawasan tersebut tindaklanjut atas keluhan masyarakat terkait keberadaannya yang kerap menimbulkan kemacetan dan semrawut.
“Penertiban ini dalam rangka penegakan Perda 8 tahun 2007 di kawasan Stasiun Kota, karena selama ini kawasan stasiun kota ini dikuasai oleh pedagang kaki lima, gerobak yang menimbulkan kemacetan, dan sering serempetan dengan kendaraan lain akibat dari penyempitan jalan. Jadi banyak yang celaka di saat menyeberang pengunjung yang turun dari kereta api masuk ke dalam kawasan Kota Tua,” jelasnya.
Dikatakan Edison, penertiban dilakukan untuk menegakkan Perda 8 tahun 2007 mengenai ketertiban jalan dan angkutan, termasuk fasilitas umum harus dikembalikan semula.
“Jadi, kita sisir trotoar, kita bersihkan agar indah karena ini kan satu destinasi wisata mancanegara wajib lah bersih. Harus kita ciptakan bagaimana nyaman pengunjung dari mancanegara maupun domestik yang datang,” katanya.
Ia menambahkan, penertiban mengerahkan petugas gabungan terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, TNI dan Polisi.
“Personel yang dilibatkan sebanyak 250 personel terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI, Polri, tokoh masyarakat, perangkat wilayah setempat dan SKPD terkait yang berhubungan dengan tugas fungsi pokok daripada pengawasan fasilitas umum kawasan Kota Tua Stasiun,” ujarnya.
Dari pantauan di lokasi, tampak PKL di kawasan tersebut rata-rata pedagang minuman dingin, makanan, asongan dan lainnya.
“Dari dulunya memang banyak, ada sekitar 40 pedagang yang berada di pintu Stasiun Kota dan pintu selatan Jalan Jembatan Batu,” pungkasnya. (Aji/Teg)