Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat gencar melakukan inspeksi lokasi-lokasi penampungan hewan kurban yang tidak sesuai ketentuan di wilayah.
Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto menjelaskan inspeksi dilakukan atas laporan masyarakat secara langsung dan juga melalui aplikasi CRM.
"Lokasi-lokasi yang kita inspeksi itu biasanya laporan masyarakat lewat CRM. Ada keluhan kita turun. Memang yang memberikan rekomendasi juga kan dari pihak RT atau RW," ujar Agus saat dihubungi, Senin (2/6).
Diungkapkan Agus, petugas biasanya menindaklanjuti temuan lokasi penampungan hewan yang tidak sesuai ketentuan dengan memberikan imbauan.
"Kita imbau baik-baik, karena pasar mereka tinggal beberapa hari lagi kan (Iduladha 1446 H). Kita inspeksi itu utamanya yang mengganggu lalu lintas, tempat penampungan hewan pinggir jalan," sebut Agus.
Lebih lanjut, diungkapkannya, tindakan tegas sering kali terkendala lokasi penampungan yang berada di lahan swasta.
"Misalnya di Kembangan, ada penampungan di pinggir jalan, tapi tanahnya milik PT (Swasta). Jadi serba salah juga kita. Solusi kita yang penting jangan sampai mengganggu lalu lintas dan kebersihan lingkungan warga, saluran air. Jangan sampai kotoran hewan menumpuk," tandasnya. (Aji)