Sejumlah anggota gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan berjalan kaki melintasi Pasar Kojan, Jalan Warung Gantung RW 06 dan permukiman warga RW 01 Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (11/6).
Kepala Satpol PP Kelurahan Kalideres, Cahya Melansari mengatakan, sosialisasi P4GN dilaksanakan sebagai tindak lanjut instruksi Kepala Satpol PP DKI Jakarta No 87 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Aksi Daerah Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Dengan tujuan untuk meminimalisir risiko penyalahgunaan narkotika di masyarakat.
"Sambil woro-woro pakai pengeras suara serta membentangkan spanduk, kami melakukan long march memberikan informasi sekaligus pemahaman kepada masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika," ujarnya.
"Kami long march melintasi Pasar Kojan, Jalan Warung Gantung menuju permukiman warga RW 01 Kelurahan Kalideres, kurang lebih 1 Km," sambungnya.
Lebih lanjut, Cahya Melansari berharap, sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman dan perhatian buat warga, terutama anak-anak dan remaja terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika.
"Melalui sosialisasi ini, tentunya akan membantu sekaligus mendukung dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika. Kegiatan sosialisasi berjalan lancar dan terkendali hingga tersampaikan dengan baik," ujarnya.
Ia menambahkan, warga diminta untuk melaporkan kepada pengurus RT dan RW atau menghubungi 112 bila melihat ada orang yang menggunakan narkoba.
"Karena sifatnya pengawasan, kami akan mengawal kasus itu. Nanti yang menindaklanjuti BNNP DKI Jakarta," pungkasnya.
Sementara itu, Mala (30) warga RT 12 RW 01 Kalideres mengapresiasi kegiatan sosialisasi P4GN yang dilaksanakan Satpol PP. Kegiatan ini penting dalam hal informasi sekaligus pemahaman terhadap bahaya narkotika.
"Kegiatan ini bagus sekali. Saya jadi tahu dan mengerti tentang bahaya penyalahgunan narkotika, termasuk upaya pencegahannnya," jelasnya. (why)