Petugas gabungan tingkat Kelurahan Cengkareng Barat Kecamatan Cengkareng melakukan pengawasan protokol kesehatan COVID-19 di Pasar Ganefo, Pasar PHI dan Pasar H Turi, Jumat (10/7) pagi.
Lurah Cengkareng Barat, R Ilham Agustian, mengatakan kegiatan melibatkan jajaran kelurahan, Satpol PP, unsur Dinas KPKP DKI, BKO Koramil 04 Cengkareng, FKDM, Tim Gugus Kendali COVID-19 Cengbar dan lainnya. “Ada tiga pasa yang dimonitor, yakni di Pasar Ganefo, Pasar PHI dan Pasar H Turi,†sebut Ilham.
Dijelaskan, kegiatan tersebut dalam rangka pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif. “Kami ingin memastikan protokol kesehatan COVID-19 telah diterapkan di tiga pasar tersebut,†ujarnya.
Pada kesempatan tersebut petugas mengecek penerapaan protokol kesehatan, seperti pemeriksaan suhu tubuh, penggunaan masker, tempat cuci tangan, menjaga jarak dan lainnya. “Kami ingatkan kepada seluruh pedagang, pengelola dan pengunjung yang sedang berada agar selalu pakai masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan pakai sabun,†tandasnya.
Selain itu, petugas juga memonitor implementasi Pergub Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat. “Pedagang diimbau tidak menggunakan plastik kantong sekali pakai/kresek dan pengunjung pasar diingatkan membawa kantong belanja ramah lingkungan dari rumah,†katanya. (Aji)
20 Mei 2024