Sebanyak 40 warga Kelurahan Meruya Selatan mengikuti sosialisasi penyuluhan hukum yang berlangsung di RPTRA Manunggal RW 07 Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (25/6).
Lurah Meruya Selatan, M. Gufri Fatchani mengatakan bahwa sosialisasi penyuluhan hukum yang diinisiasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perjuangan Demi Indonesia Prima mengangkat tema Pemberdayaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum), Paralegal dan Pos bantuan hukum (Posbakum) di Kelurahan Meruya Utara.
"Tujuannya, untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus pemahaman tentang hukum yang berlaku," katanya.
Ia menyebutkan sosialisasi penyuluhan hukum diikuti sebanyak 40 warga yang tergabung dalam Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Kelurahan Meruya Utara. Diharapkan para peserta bisa menyampaikan pengetahuan yang didapat kepada warga lainnya.
"Pesertanya, LMK, ketua RW dan RT, Dawis, FKDM serta kader PKK. Mereka mengikuti penyuluhan hukum yang disampaikan Iradian Kusumawardhani," ujarnya.
Sementara itu, Ketua RT 05 RW 06 Kelurahan Meruya Selatan, Rudy mengapresiasi kegiatan sosialisasi penyuluhan hukum di RPTRA Manunggal.
"Ini sangat baik bagi warga untuk mengetahui tentang hukum serta sadar untuk mematuhi hukum," tambahnya. (why)