Personel gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat kembali menertibkan parkir liar di kawasan Pecinan, Kelurahan Glodok, Kecamatan Tama Sari, Kamis (2/4).
Penertiban melibatkan petugas dari Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) dan TNI-Polri. Petugas melakukan tindakan tegas berupa Operasi Cabut Pentil (OCP) terhadap kendaraan bermotor yang parkir sembarangan di atas trotoar.
Kasi Keamanan dan Ketertiban Satpol PP Jakbar, Edison Butar Butar, menjelaskan penertiban sesuai Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum, khususnya penggunaan trotoar.
"Kita lakukan penegakan aturan bahwa fasilitas umum itu termasuk trotoar harus bersih untuk pejalan kaki. Kita berupaya menciptakan masyarakat dengan nyaman, makanya kita lakukan penertiban pada hari ini," katanya.
Hasilnya, tercatat sebanyak 60 sepeda motor yang parkir di trotoar ditindak melalui OCP. Selain itu, petugas juta mengimbau tujuh pedagang kaki lima agar tidak berjualan di l okasi tersebut.
Edison mengungkapkan penertiban tersebuti bukan kali pertama. Selama dua bulan terakhir, pihaknya rutin melakukan pengawasan di kawasan tersebut.
"Selama dua bulan ini tren parkir liar sudah berkurang. Jadi tidak seperti dua bulan sebelumnya gitu, sebetulnya sudah cukup berdampak sekali masyarakat juga merasa sudah nyaman," ujarnya.
Ia menambahkan, selain kawasan Glodok, titik lain yang rawan pelanggaran trotoar di wilayah Tama Sari berada di kawasan Mangga Besar dan Kota Tua. (Aji)





