Sebanyak 85 kendaraan roda dua yang parkir sembangan terjaring operasi cabut pentil (OCP) di kawasan Pecinan Glodok, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu (11/2).
Operasi OCP di kawasan tersebut melibatkan puluhan petugas gabungan Satpol PP Kecamatan Taman Sari, Dishub dan TNI-Polri. Selain parkir liar, petugas juga menyasar penyandang pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) serta pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area terlarang.
“Hari ini kami melakukan penertiban PPKS di wilayah Kecamatan Taman Sari, dan juga penertiban parkir liar maupun PKL di wilayah Pancoran Glodok,” ujar Kasatpol PP Kecamatan Taman Sari, Goodman Sidabutar.
“Hasilnya, ada sekitar delapan PPKS yang kita jangkau, kemudian 85 motor di-OCP oleh Dishub. Kemudian ada satu lapak juga kita angkut karena tidak ada pemiliknya,” sambungnya.
Dikatakan Goodman, lapak tersebut ditemukan sedang ditinggalkan di trotoar kawasan Pancoran Glodok, sehingga harus diamankan oleh petugas.
“Kayaknya memang ditinggalkan di trotoar oleh pemiliknya,” ujarnya.
Lebih lanjut diungkapkan Goodman, kegiatan tersebut telah dilakukan selama beberapa hari terakhir menyusul adanya laporan warga terkait maraknya parkir liar di lokasi. Menurutnya, praktik parkir liar di kawasan itu tidak lepas dari tingginya aktivitas pengunjung, terutama menjelang dan saat perayaan Imlek.
“Kebetulan memang ini sudah rutin kita laksanakan, tapi memang kemarin ada laporan juga dari masyarakat terkait banyaknya parkir liar di kawasan Pancoran Glodok, sehingga kita tindaklanjuti juga. Sudah tiga hari ini kita tindakanjuti di wilayah Pancoran Glodok,” katanya.
Ia menambahkan, banyaknya pengendara memilih parkir di tepi jalan atau trotoar karena dianggap lebih dekat dengan tujuan, meski fasilitas parkir resmi telah tersedia di gedung sekitar lokasi.
“Ada juru parkir yang mengarahkan, tapi masyarakat juga cenderung memilih yang praktis. Padahal parkir sudah disediakan di gedung, hanya jaraknya memang sedikit lebih jauh,” ujarnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar memarkirkan kendaraan di tempat yang telah disediakan dan tidak menggunakan trotoar yang diperuntukkan bagi pejalan kaki, terlebih trotoar di kawasan tersebut baru direvitalisasi sebagai jalur pedestrian.
“Kami imbau kepada masyarakat, supaya memarkirkan kendaraannya di gedung yang sudah disediakan. Jangan parkir di sembarang tempat, khususnya di trotoar, apalagi trotoar ini baru pendestrian,” imbuhnya.
Ke depan pihaknya akan memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk RT, RW, tokoh masyarakat, serta instansi terkait untuk mengedukasi warga dan mencari solusi penataan PKL maupun parkir di kawasan tersebut.
“Memang kalau hanya mengandalkan kami Satpol PP dan rekan-rekan TNI-Polri dan Dishub tidak bisa. Nanti kami juga akan berkoordinasi dengan stakeholder lain supaya ada solusi,” pungkasnya. (Aji)





