Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat melalui Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendukung terwujudnya pendidikan yang berkualitas, ramah anak, dan inklusif melalui kolaborasi lintas sektor.
Hal tersebut disampaikannya saat memimpin apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Senin (20/7) pagi.
Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat, Muhammad Arif Rachman, mengatakan bahwa Suku Dinas Pendidikan bersama seluruh jajarannya telah menyelesaikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang dilanjutkan dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari pada 13 hingga 17 Juli 2026 dengan mengusung tema 'MPLS Ramah'.
"Kami ingin seluruh calon murid mendapatkan pengalaman yang positif ketika memasuki lingkungan sekolahnya. Kita ingin sekolah menjadi tempat yang aman dan nyaman serta terbebas dari perundungan, kekerasan, senioritas maupun diskriminasi. Rasa aman dan nyaman tersebut harus menjadi budaya yang kita bangun sepanjang tahun, baik di sekolah, keluarga maupun di lingkungan masyarakat," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa keberhasilan pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
"Pendidikan secara teknis memang menjadi tanggung jawab sektor pendidikan. Namun keberhasilan pendidikan sesungguhnya menjadi tanggung jawab kita semua. Kolaborasi antara guru, orang tua, dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan generasi yang akan melanjutkan pembangunan Jakarta," katanya.
Pada kesempatan itu, ia juga menyoroti persoalan Anak Tidak Sekolah yang masih menjadi perhatiannya. Berbagai faktor, seperti kondisi sosial ekonomi keluarga, administrasi kependudukan, hingga persoalan kesehatan menjadi penyebab anak kehilangan akses pendidikan.
"Jangan sampai ada anak Jakarta yang kehilangan hak pendidikannya dan juga masa depannya karena persoalan yang sebenarnya dapat kita selesaikan apabila kita bisa bekerja sama. Ketika ada satu anak berhasil mendapatkan kembali hak pendidikannya, itu adalah keberhasilan kita semua," tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga terus mendukung pelaksanaan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pemilahan Sampah dari Sumbernya melalui edukasi di sekolah.
"Kita memberikan edukasi kepada anak-anak agar mereka bisa memilah dan juga mengolah sampah sehingga memiliki nilai ekonomis," jelasnya. (Lam)





