Pasca pembersihan tumpukan sampah, Perangkat Kelurahan Kelapa Dua akan menata Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Jalan Inspeksi Kali Pesanggrahan, RT 001 RW 06 Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (13/7).
Lurah Kelapa Dua, Elfin Ridho Putra, mengatakan pihaknya berkolaborasi dengan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat telah melakukan pembersihan tumpukan sampah di TPS Jalan Inspeksi Kali Pesanggrahan, RT 001 RW 06 Kelurahan Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Volume sampah yang dibersihkan cukup lumayan. Pembersihan dimulai pada akhir April hingga selesai bulan Juli 2026.
"Kalau dihitung total sampah yang terangkut sekitar 103 truk sampah LH, baik ukuran besar, sedang dan kecil. Dan, baru kelar pada Juli 2026," ujarnya.
Pasca pembersihan, lanjut Elfin, pihaknya melakukan koordinasi dengan Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat, untuk rencana pembuatan taman pada area seluas kurang lebih 5000 meter.
"Rencana utama kami adalah melakukan penataan area secara menyeluruh. Selain pembuatan taman, kami juga sedang menunggu jadwal pembongkaran bangunan-bangunan liar yang berdiri di atas tanah aset milik pemerintah," ujarnya.
Elfin menyebut masih ada 60 Kepala Keluarga (KK) yang menempati bangunan di atas lahan milik aset Pemprov DKI Jakarta. "Kami telah melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Tamhut DKI Jakarta untuk melaporkan perkembangan terkait status hukum lahan tersebut," tukasnya.
Selain pembuatan taman, lanjut Elfin, pihaknya juga berkoordinasi dengan Suku Dinas Bina Marga untuk membenahi atau memperbaiki kanstin jalan sejauh kurang lebih 100 meter. "Kami juga membuat portal jam operasional germor sampah. Portal dijaga dua petugas PPSU setiap hari. Germor dari luar wilayah Kepala Dua dilarang masuk," ujarnya.
Elfin juga telah memberikan sosialisasi kepada pengurus RW dan RT terkait gerakan pemilahan sampah dari sumbernya. Petugas germor sampah nantinya hanya mengangkuti sampah residu.
"Kami sudah mendata sebanyak 73 gerobak motor (germor) sampah dari 8 RW di Wilayah Kelapa Dua, yang mengangkuti sampah residu," jelasnya.
Sebelumnya diinformasikan, Kelurahan Kelapa Dua berkolaborasi dengan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, melakukan pembersihan tumpukan sampah di TPS Jalan Inspeksi Kali Pesanggrahan, RT 001 RW 06 Kelurahan Kelapa Dua.
Pembersihan sampah dilaksanakan secara bertahap sejak akhir April hingga kelar bulan Juli 2026. Sebagian besar sampah yang terangkut merupakan sampah yang berasal dari luar wilayah Kelapa Dua. Ada gerobak motor (germor) sampah dari sekitar wilayah Ciledug (Tangerang), Kebayoran Lama (Jakarta Selatan) dan sejumlah wilayah lainnya.
"Coba bisa dibayangkan, sebelumnya ada 369 gerobak motor yang buang sampah di tempat ini. Mereka berasal dari luar Kelapa Dua, yakni Ciledug (Tangerang), Kebayoran Lama (Jaksel) hingga wilayah lainnya. Ini yang kami ambil sikap untuk melarang pengiriman sampah di luar wilayah Kepala Dua," jelasnya. (why)





