Sebanyak 84 kendaraan dinas operasional (KDO) dan pegawai Pemkot Jakarta Barat mengikuti uji emisi kendaraan bermotor yang berlangsung di Halaman Parkir Timur Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis (25/6).
Kasie Pengawasan dan Penataan Hukum Sudis Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Andi Sofiyan mengatakan uji emisi kendaraan bermotor merupakan bagian dari kegiatan strategis daerah dalam rangka peningkatan kualitas udara di Jakarta.
Kegiatan ini juga menindaklanjuti Peraturan Gubernur DKI No 6 Tahun 2020 tentang uji emisi gas buang kendaraan. Beleid itu berisikan, bahwa masyarakat diwajibkan untuk melakukan uji emisi kendaraan.
"Tujuannya adalah mengurangi polusi udara. Dengan uji emisi kendaraan lebih terawat, dan kualitas udara terjaga," ujarnya.
Dikatakan Andi, uji emisi kendaraan bermotor menyasar kendaraan dinas operasional serta pegawai di lingkungan kantor Pemkot Jakbar.
"Kendaraan bermotor yang melakukan uji emisi berjumlah 84 kendaraan dengan rincian, 81 kendaraan lulus uji emisi dan 3 kendaraan tidak lulus uji emisi," tutur Andi.
Dari 81 kendaraan lulus uji emisi, lanjut Andi, meliputi 51 kendaraan berbahan bakar bensin (50 kendaraan lulus dan 1 kendaraan tidak lulus), 14 kendaraan berbahan bakar solar (13 kendaraan lulus dan 1 kendaraan tidak lulus) serta 19 kendaraan roda dua (motor) (18 kendaraan lulus dan 1 kendaraan tidak lulus).
"Untuk kendaraan yang tidak lulus uji emisi diwajibkan untuk melakukan perbaikan di bengkel resmi yang ditunjuk Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta. Bengkel itu memiliki fasilitas uji emisi dan terkoneksi dengan sistem yang ada," jelasnya.
Andi menambahkan, pihaknya menargetkan sebanyak 1.660 kendaraan bermotor yang melakukan uji emisi tahun 2026. Target tersebut dilaksanakan per tiga bulan (triwulan).
"Triwulan 1 (Janurari-Maret) target 200 kendaraan, terealisasi 213 kendaraan uji emisi, triwulan II (April - Juni) target 460 kendaraan, sampai saat ini 424 kendaraan uji emisi. Sementara triwulan III dan IV masing-masing ditargetkan 500 kendaraan," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setko Jakarta Barat, Hilmy Rosida, mengungkapkan pihaknya menyambut baik kegiatan uji emisi kendaraan bermotor di lingkungan Pemkot Jakarta Barat. Kegiatan ini dapat membantu mengurangi polusi udara.
"Tadi kendaraan sudah diuji emisi. Prosesnya uji emisi juga cepat, tidak butuh waktu lama. Dan, hasilnya kendaraan kami lulus uji emisi," ujarnya. (why)






