Ratusan Ketua RW se-Jakarta Barat mengikuti secara hybrid (daring dan luring) penguatan komitmen gerakan pemilahan dan penanganan sampah dari sumbernya yang berlangsung di Ruang MH Thamrin, Gedung B, Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Minggu (28/6).
Kegiatan ini diisi dengan penandatanganan komtimen bersama gerakan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumbernya serta pemberian piagam penghargaan kepada RW percontohan dan agent of change pengolahan sampah.
Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah menegaskan bahwa penguatan komitmen pemilahan sampah di wilayahnya harus diimplementasikan secara serius sesuai instruksi gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026, tentang gerakan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumbernya.
Penguatan komitmen dilakukan melalui tata kelola berjenjang, pendampingan akademisi serta penyediaan sarana dan prasarana.
"ini Sebenarnya dari niat kita semua. Muncul niat dan komitmen yang masing-masing komponen ingin menyelamatkan lingkungan, tentu dengan berbagai hal yang sudah dilakukan sebelumnya, mulai dari RW, perguruan tinggi, kantor, lingkungan dan sebagainya. Jadi Ingub No.5 Tahun 2026 harus diimplementasikan secara serius," ujarnya.
Iin menjelaskan pihaknya telah menyiapkan 'buku pintar' sebagai pedoman kepada para ketua RW dan masyarakat.
"Dan tentunya, ini tidak berhenti hari ini saja, harus ada keberlanjutan. Harus kita implementasikan di semua klaster, karena klaster sumber sampah itu berbeda-beda," tukasnya.
Terkait pengawasan gerakan pemilahan dan penanganan sampah pada sumbernya, Iin menyebut, pengawasan dilakukan secara berjenjang sesuai struktur tata kelola.
"Pengawasan ini tentu kita harapkan dilakukan secara berjenjang. Tata kelola itu secara tidak langsung adalah bentuk pengawasan. Pekerjaan itu dimulai dari awal, yakni perencanaan. Kemudian kita menyusun apa yang akan dilakukan. Setelah dilakukan, pasti harus ada monitoring dan evaluasi (monev) serta pengawasan," jelas Iin.
Lebih rinci, Iin memaparkan, pada tingkatan permukiman, ketua RW bersama strukturnya tentu akan melakukan monitoring dan evaluasi sekaligus pengawasan berbasis masyarakat. Kemudian dari tingkat kelurahan bersama jajarannya juga melakukan pengawasan hingga berlanjut pengawasan di tingkat kota.
Sementara itu, pegiat lingkungan hidup RW 07 Kelurahan Joglo, Monica T. Anggraini, mengatakan bahwa semua rumah memiliki tanggung jawab dengan sampah. Mereka harus bisa memilah sampah dengan baik, bukan menjadi sampah masalah di rumahnya.
"Memang tak mudah untuk melakukan itu, tapi setidaknya kami selalu rutin melakukan sosialisasi sekaligus mengajak warga untuk melakukan pemilahan sampah. Kami juga dibantu oleh tim untuk melakukan proses itu, agar nantinya warga benar-benar memilah. Sama juga dengan tukang sampah, kami berikan sosialisasi agar bisa berkolaborasi menangani sampah bersama di lingkungan warga," jelasnya.
Ketua Sub Kelompok Urusan Lingkungan Hidup & RTH Bagian PLH Jakbar, Tri Rasti Purwanti, mengatakan, kegiatan penguatan komitmen gerakan pemilahan dan penanganan sampah dari sumbernya dilakukan secara hybrid (daring dan luring) yang dihadiri ratusan ketua RW se-Jakarta Barat.
"Kami mengundang perwakilan ketua RW se-Jakarta Barat. Masing-masing kelurahan menghadirkan tiga RW. Kalo 56 kelurahan, berarti RW yang hadir berjumlah 168 orang. Kegiatan ini juga diisi penandatangan komitmen bersama serta pemberian penghargaan kepada RW percontohan dan agen of change pengolahan sampah," ujarnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Yuli Hartono, Sekko Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahmin, para asisten, camat dan lurah se-Jakarta Barat, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi, Kepala BPN Jakbar, Dr. Shinta Purwitasari, Ketua Komisi A DPRD DKI, Inggard Joshua, anggota DPRD DKI, Kevin Wu, dan Hj. Sholikhah, Direktur Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Univ. Trisakti, Astri Rinanti, dan Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Firdaus Ali, para kepala OPD Pemkot Jakbar, serta para RW se-Jakbar. (why)






